Monev Persiapan Pemilihan Gubernur Dan Wagub Banten Tahun 2017
Rabu, 12 Oktober 2016 - 14:32:58 WIB
Banten - Bidikonline.com - Kegiatan
ini adalah kegiatan pertama dari rapat koordinasi terkait
penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017
yang diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan, dan masih terdapat beberapa
kegiatan serupa pada waktu-waktu mendatang sampai dengan selesainya
seluruh tahapan pemilihan.
Dalam laporan panitia penyelenggara,
Massaputro Delly TP menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi tidak
hanya diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan, tetapi diselenggarakan
juga oleh Badan Kesbangpol Provinsi Banten melalui Desk Pilkada. Untuk
itu telah dilakukan koordinasi antara Biro Pemerintahan dan Badan
Kesbangpol dalam mensinergikan kegiatan-kegiatan dalam rangka
memfasilitasi dan mendukung ajang demokrasi lima tahunan ini di Banten.
Rapat
koordinasi ini dihadiri oleh Asisten Daerah Tata Praja Setda Provinsi
Banten, Ketua KPU Provinsi Banten, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, dan
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten. Massaputro Delly TP,
selaku Kepala Bagian Otonomi Daerah menyampaikan bahwa kegiatan dimaksud
dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Banten Tahun 2017 dengan menyamakan persepsi demi kelancaran,
keamanan, dan kesuksesan perhelatan demokrasi di Banten.
Unsur-unsur
yang hadir pada rapat koordinasi adalah seluruh Komisioner KPU dan
Bawaslu Provinsi Banten, Komisioner KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU
Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota, dan Kepala
Badan/Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota atau yang
mewakilinya.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah
(NPHD) antara Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini dilakukan oleh
Asisten Daerah Tata Praja dengan KPU Provinsi Banten yang langsung
dilakukan oleh Agus Supriyatna selaku Ketua KPU Provinsi Banten.
Sedangkan penandatanganan NPHD dengan Bawaslu Provinsi Banten juga
langsung oleh Pramono selaku Ketua Bawaslu. Hibah daerah yang diberikan
pada tahap ini sebesar 150 milyar rupiah untuk KPU Provinsi Banten dan
50 milyar rupiah untuk Bawaslu Provinsi Banten. Hibah daerah dimaksudnya
dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur
Banten Tahun 2017.
Beberapa kesimpulan yang diperoleh dalam rapat koordinasi ini, antara lain:
1.Penjelasan tentang tahapan-tahapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017;
2.KPU
dan Bawaslu Provinsi Banten dalam waktu dekat akan melakukan rekrutmen
untuk badan-badan adhoc, baik untuk level Kabupaten/Kota maupun di
Kecamatan hingga Desa/Kelurahan, untuk Bawaslu mulai rekrutmen Panitia
Pengawas Kabupaten/Kota, sedangkan KPU untuk rekrutmen Panitia Pemilihan
Kecamatan;
3.Memantapkan kerjasama antar penyelenggara
pemilu/pilkada dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam peningkatan
partisipasi pemilih;
4.Pemerintah Daerah diharapkan terlibat aktif
dalam rangka sosialisasi, bercermin terhadap penyelenggaraan pilkada
serentak tahun 2015 yang terkesan "sepi", sosialisasi yang dilakukan
oleh pemerintah daerah tetap mengikuti panduan dan arahan dari KPU.(ADV)