Rapat Paripurna Ranperda Rusunawa dan Ranperda DPRD Pekanbaru
Rangkaian rapat paripurna Ranperda Rusunawa dan Ranperda Penyertaan
Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha
Milik Daerah dan Badan Hukum lainnya, Senin (8/6/2015) di ruang
paripurna, DPRD Kota Pekanbaru
Rabu, 17 Juni 2015 | 14:39
PEKANBARU (Bidikonline.com) - Pansus DPRD Pekanbaru akhirnya menggelar paripurna Ranperda Rusunawa dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum lainnya, Senin (8/6/2015) di ruang paripurna. Paripurna ini dihadiri unsur pimpinan DPRD dan Wakil Walikota Ayat Cahyadi, serta anggota DPRD lainnya.
Juru bicara Pansus DPRD Desi Susanti S Sos mengatakan, dari hasil pembahasan pihaknya, makanya Ranperda ini diterima menjadi Perda. Namun Pansus mengingatkan, agar pemerintah menjalankan secara maksimal, dan tidak merugikan masyarakat.
Setelah pembacaan hasil Pansus, semua anggota DPRD setuju Ranperda ini menjadi Perda Kota Pekanbaru.
Seperti diketahui, Pekanbaru kini sudah memiliki dua Rusunawa, di kawasan Rumbai Pesisir dan Rejosari. Dua Rusunawa ini merupakan hibah dari pemerintah pusat. Sementara Ranperda penyertaan modal, untuk mengikat agar badan usaha milik daerah bisa memberikan PAD ke Kota Pekanbaru. ***
Juru Bicara Pansus, Desi
Susanti S.Sos menyampaikan laporan pansus Raperda yang akhirnya
disetujui Rapat paripurna menjadi Perda.
Sekretaris DPRD Pekanbaru Ahmad Yani Menyampaikan Kata Pengantar Dalam Rapat Paripurna.
Mewakili pihak Eksekutif, Wakil Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi, M.Si saat menandatangani Naskah Perda.
Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH menandatangani Ranperda Rusunawa dan Pernyataan modal menjadi Perda
Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH, saat menyerhkan Naskah Ranperda kepada Wakil Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi, M.Si.
Usai Paripurna, Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH dan Wakil Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi, M.Si.