Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi | 11:05 WIB - Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik | 11:05 WIB - Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2024 | 11:05 WIB - DPRD Segera Panggil Disdik Bahas Keluhan Biaya Perpisahan dan PPDB Pekanbaru | 11:05 WIB - Pemkab Siak Kembali Buka Program Beasiswa BeTUNAS | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
/ Riau / Arsip Berusia 10 Tahun di Pemprov Riau Dimusnahkan /
Arsip Berusia 10 Tahun di Pemprov Riau Dimusnahkan
Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:30:16 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (bidikonline)  - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau selaku lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan dan penyerahan arsip statis OPD di Lingkungan Pemerintah Prov. Riau, Selasa (29/8/23).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Wan Ghalib Gedung Gedung Dispersip Riau tersebut guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kearsipan dalam menyelamatkan dan melestarikan arsip.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setdaprov Riau, Aryadi mengatakan dalam sambutannya, arsip merupakan rekaman kegiatan beserta informasi tentang kegiatan pemerintahan. Selain itu, arsip juga merupakan memori yang bersifat kolektif dalam perjalanan pembangunan daerah.

Aryadi menyebutkan, Pemerintah Provinsi mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Baik dari pemusnahan arsip yang melampaui jangka penyimpanan dan tidak memiliki nilai guna maupun penyerahan arsip statis yang bernilai guna dalam bermasyarakat dan bernegara.

"Arsip sejatinya penting sebagai tulang punggung institusi dan organisasi. Arsip merupakan bukti sah dan kuat bagi lembaga di pengadilan," ujarnya.

Diingatkannya, bagi OPD yang belum melakukan pemusnahan arsip tersebut untuk segera melaksanakannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Sesuai dengan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pemusnahan ini wajib dilaksanakan bagi arsip yang tidak memiliki nilai guna dan habis masanya," tegasnya.

Kegiatan pemusnahan arsip dibuka secara simbolis oleh Plt Asisten III, Aryadi dan Kepala Dispersip Provinsi Riau, Mimi Yuliani dengan metode pencacahan berkas arsip. Selain itu, dilakukan pula penyerahan arsip statis kepada OPD terkait.

Jumlah arsip yang dimusnahkan pada hari ini berjumlah 6.070 berkas yang tidak memiliki guna berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Kepala Dispersip Provinsi Riau, Mimi Yuliani menjelaskan tentang pentingnya pemusnahan arsip yang sudah lebih dari 10 tahun.

"Jika tidak dilakukan pemusnahan, akan terjadi penumpukan. Dari penumpukan itu akan menambah biaya anggaran dalam memenuhi sarana dan prasarana kearsipan," terangnya.

Mimi Yuliani menambahkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan OPD senantiasa siap dalam mempertanggungjawabkan kinerja melalui arsip. **



Berita Lainnya :
  • Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
  • Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik
  • Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2024
  • DPRD Segera Panggil Disdik Bahas Keluhan Biaya Perpisahan dan PPDB Pekanbaru
  • Pemkab Siak Kembali Buka Program Beasiswa BeTUNAS
  • Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
  • Alfedri-Husni Optimis Kembali Didukung NasDem di Pilkada Siak 2024
  • Warga Kampar Temukan Menantu Tewas Gantung Diri di Kamar
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan