Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us:
11:13 WIB - Pj Gubri Dukung Penuh Parade Bhineka Tunggal Ika FPK Riau | 11:13 WIB - Bersama Ribuan Warga Kabupaten Kampar Se-Riau, Pj Bupati Kampar Apresiasi Bagholek Godang | 11:13 WIB - Bupati Bengkalis Buka Pelatihan TPHD | 11:13 WIB - Pererat Silaturahmi, Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal IKMKB Jakrta | 11:13 WIB - Bupati Rohul Hadiri Milad IKJR ke 18 di Kabupaten Siak | 11:13 WIB - Bupati Siak Alfedri Hadiri Pelantikan FKPP di Ponpes Amanah Tarbyah Islamiyah Sabak Auh
/ Riau / DPRD Harap Tokoh Masyarakat Proaktif Beri Masukan untuk Calon Pj Gubernur Riau /
DPRD Harap Tokoh Masyarakat Proaktif Beri Masukan untuk Calon Pj Gubernur Riau
Kamis, 07 September 2023 - 16:56:47 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (Bidikonline ) - Akhir masa jabatan (AMJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Syamsuar-Edy Natar akan berakhir 31 Desember 2023.

Untuk melanjutkan kepemimpinan jelang pelaksanaan Pilkada Riau 2024 mendatang maka akan ditetapkan Penjabat (Pj) Gubernur.

Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang agar bisa mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) untuk mengakomodir keinginan masyarakat di daerah.

Tujuannya, agar Pj Gubri yang ditunjuk pusat bisa diterima masyarakat di daerahnya dan didukung masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.

Salah satu syarat menjadi PJ Gubri adalah pejabat eselon I. Di Provinsi Riau, hanya ada dua pejabat eselon I, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) dan Rektor Universitas Riau. Namun, PJ Gubri yang diajukan tidak mesti dari Provinsi Riau, bisa saja pejabat di kementerian.

"Boleh (pejabat kementerian), yang penting pejabat Eselon I di pemerintahan sebagaimana dipersyaratkan. Itu tergantung fraksi-fraksi yang mempunyai hak untuk mengusulkan,"ujar Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim, Rabu (6/9/2023).

Tapi, kata Eddy, tentu sesuai aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Sebab, esensi diberikannya ruang DPRD melalui fraksi mengusulkan nama-nama Pj Gubri, karena DPRD dipandang sebagai representasi masyarakat Riau.

"Tapikan karena waktunya tidak memungkinkan, karena jarak surat permintaan nama dari Kemendagri hanya sebulan menjelang akhir masa jabatan, jadi mestinya tokoh-tokoh, alim ulama dan cerdik pandai yang pro aktif,"jelas Eddy.

Lanjut dia, Komisi I bertugas hanya menyiapkan draf/alur dan mekanisme penunjukkan Pj sesuai dengan regulasi yang ada. Soal siapa yang diusulkan itu sudah masuk ke wilayah fraksi atau partai.

"Sekarang kami menunggu keputusan dari pimpinan terkait rekomendasi tersebut. Akhir masa jabatan Gubri 31 Desember 2023, berarti nanti surat permintaan nama-nama Pj dari Kemendagri diperkirakan baru disampaikan ke DPRD Riau akhir November 2023,"ujar Eddy, seperti yang dilansir dari tribunnews. (*)



Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Dukung Penuh Parade Bhineka Tunggal Ika FPK Riau
  • Bersama Ribuan Warga Kabupaten Kampar Se-Riau, Pj Bupati Kampar Apresiasi Bagholek Godang
  • Bupati Bengkalis Buka Pelatihan TPHD
  • Pererat Silaturahmi, Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal IKMKB Jakrta
  • Bupati Rohul Hadiri Milad IKJR ke 18 di Kabupaten Siak
  • Bupati Siak Alfedri Hadiri Pelantikan FKPP di Ponpes Amanah Tarbyah Islamiyah Sabak Auh
  • Korban Sampan Tenggelam di Inhu Ditemukan Meninggal Dunia
  • Pemko: Rangkaian PPDB Tidak Dipungut Biaya
  • Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperkirakan Sama dengan Tahun Lalu
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan