Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Kampar / Para ASN di Kampar Terima THR /
Mulai Hari Ini
Para ASN di Kampar Terima THR
Jumat, 16 Juni 2017 - 09:33:57 WIB

TERKAIT:
   
 
Bangkinang, Bidikonline.com -  Tunjungan hari raya (THR) para ASN dibayarkan dengan dasar Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 76/PMK.05/2017 Tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dalam Tahun Anggaran 2017 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisisan Negara Republik Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar Azis Zaenal melalui Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kampar Eward, SE, M.Si diruangan kerjanya Kamis, (15/6/2017) terkait Permenkeu yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani tersebut.

Ditambahkan oleh Edward dengan telah keluarnya Permen PMK maka Pemkab Kampar menindaklanjuti dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang dimulai pembayarannya mulai pada hari ini (Kamis 15/6/2017-Red) Bupati Kampar Azis Zaenal telah memerintahkan untuk melaksnakan pemabayaran ini sesuai dengan Permenkeu tersebut, oleh sebab itu kita sudah dapat mengeluarkan surat perintah membayar (SPM) dan surat perintah pencairan dana (SP2D).

Dikatakan Edwar yang didampingi oleh Yandrianto Kabid Perbendaharaan dan Kholisman Kabid Anggaran BKAD Kabupaten Kampar bahwa jumlah THR yang dibayar untuk Aparatur Sipil Negara sebesar Rp. 32.118.358.700,- untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), oleh sebab itu sesuai dengan Permenkeu tersebut besaran THR yang dibayarkan sebesar gaji pokok per bulan Juni.

"Dengan percepatan pembayaran ini, semoga dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk berbagai kebutuhan terutamam dalam mengahadapi Hari Raya Idul Fitri yang tak berapa hari lagi. Untuk pembayan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli," tutup Edwar.(Rls)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan