JAKARTA (Bidikonline.com) -Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ketika memberikan keterangan pers di kantornya, ...[read more] "> JAKARTA (Bidikonline.com) -Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ketika memberikan keterangan pers di kantornya, " />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Hukum / KPK Akan Periksa 4 Saksi /
Terkait Korupsi e-KTP Setnov
KPK Akan Periksa 4 Saksi
Kamis, 27 Juli 2017 - 12:22:17 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA (Bidikonline.com) -Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ketika memberikan keterangan pers di kantornya, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa empat saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-elektronik/KTP-E).

"Empat orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Empat saksi yang direncanakan diperiksa itu adalah tiga orang dari pihak swasta, yaitu Andhika Mohammad Yudhistira Monoarfa, Frans Hartono Arief, dan Rabin Iman Soetejo, sedangkan satu lainnya dari ahli pengadaan barang atau jasa Harmawan Kaeni.

Sementara itu, Andhika Mohammad Yudhistira Monoarfa diketahui putra dari Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Suharso Monoarfa. Saat ini, Andhika menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Baseball dan Softball Seluruh Indonesia (PB Perbasasi).

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa KPK saat ini sedang mendalami bagaimana proses pembahasan yang terjadi sebelum penganggaran proyek KTP-E dalam penyidikan untuk tersangka Setya Novanto.

"Termasuk juga indikasi aliran dana untuk mengurus proses penganggaran tersebut. Di fakta persidangan sudah muncul dan kita bisa simak bersama-sama bahwa ada beberapa pemberian yang terjadi dan ada beberapa aliran dana yang terjadi dari berbagai sumber itu, tentu kami klarifikasi satu persatu," tutur Febri seperti dikutip Antara.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.

Setnov disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.(Jerry)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan