Pekanbaru (Bidikonline.com) – Meski rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sempat di skors dan tak kunjung dilanjutka...[read more] "> Pekanbaru (Bidikonline.com) – Meski rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sempat di skors dan tak kunjung dilanjutka" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Hindari Sanksi, DPRD Pekanbaru Ekstra Hati-hati Bahas APBD-P 2017 /
Hindari Sanksi, DPRD Pekanbaru Ekstra Hati-hati Bahas APBD-P 2017
Selasa, 12 September 2017 - 17:14:27 WIB

TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (Bidikonline.com) – Meski rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sempat di skors dan tak kunjung dilanjutkan pada Selasa (12/09) ini, namun bukan berarti DPRD Pekanbaru tidak serius dalam melakukan pembahasan APBD Perubahan 2017 milik Pemko Pekanbaru. Guna menghindari jatuhnya sanksi, pihak legislatif sedikit ekstra berhati-hati sehingga pengesahan APBD-P tidak molor dan penggunaan anggaran bisa tepat sasaran.

Sebelum dilakukan pembahasan KUA PPAS APBD-P 2017, Banggar DPRD Pekanbaru meminta realisasi anggaran APBD 2017 serta program kerja untuk 6 bulan ke depan kepada TAPD. Ditargetkan, pada akhir September atau paling lambat awal Oktober nanti, APBD-P 2017 sudah bisa diketok palu.

“TAPD sepertinya belum siap, terhadap semua laporan yang diminta oleh pihak Banggar DPRD Pekanbaru. Berapa uang kas yang diterima, berapa uang yang dibelanjakan dan berapa sisa anggaran yang akan diterima, itu semua harus dijelaskan TAPD. Kalau tidak diberikan, gimana kita mau membahasnya,” beber Sahril selaku Ketua DPRD Pekanbaru, Selasa (12/09) siang.

Dalam pembahasan anggaran ini, Pemerintah dan DPRD sudah diikat oleh PP nomor 12 tahun 2017 tentang Pengawasan Pemerintah Daerah. Jika Pemerintah atau DPRD terlambat menetapkan APBD, maka akan dijatuhi sanksi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Ada sanksi yang disiapkan pemerintah pusat baik itu untuk pemerintah ataupun DPRD. Jika kita DPRD yang telat mengesahkan, maka akan dijatuhi sanksi yakni tidak menerima tunjangan selama 6 bulan, atau bisa naik menjadi non aktif selama 3 bulan dan yang paling berat adalah pemberhentian. Tentu kami sangat ekstra hati-hati, kita juga gak mau pemerintah terkena sanksi,” tegas Sahril.

Meski sedikit terkesan rumit, namun Sahril menambahkan, bahwa pembahasan APBD kali ini telah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Pemerintah dan DPRD diminta untuk saling memahami, sehingga pengesahan APBD-P 2017 bisa tepat waktu.(drnc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan