PEKANBARU (Bidikonline.com) - Meski Bantuan Keuangan (Bankeu) sifatnya tidak wajib, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap m...[read more] "> PEKANBARU (Bidikonline.com) - Meski Bantuan Keuangan (Bankeu) sifatnya tidak wajib, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap m" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Politik / Pemprov Riau Alokasikan Bankeu Sebesar Rp50 /
APBD 2018
Pemprov Riau Alokasikan Bankeu Sebesar Rp50
Kamis, 28 September 2017 - 16:05:05 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (Bidikonline.com) - Meski Bantuan Keuangan (Bankeu) sifatnya tidak wajib, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap mengalokasikan Bankeu di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 sedikitnya Rp600 miliar.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (28/9/2017) di Pekanbaru. Namun anggaran yang sudah dimasukkan di KUA-PPAS RAPBD Riau 2018 itu belum final, masih tahap pembahasan.

"Kita tetap alokasikan Bankeu di APBD 2018. Awalnya kita ajukan Rp100 juta, namun hanya disetujui Rp50 desa per desa. Paling sedikit anggaran untuk Bankeu sebanyak Rp 600 juta," kata Ahmad Hijazi. 

Untuk penggunaan Bankeu Provinsi Riau untuk desa ini, sebut Ahmad Hijazi, regulasinya akan disesuaikan dengan undang-undang, yang jelas dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Konsepnya masih dipersiapkan, nanti itu juga akan ada peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur soal pengelolaan dana tersebut. Kan, Bankeu ini bisa dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan operasional pemerintahan desa," paparnya.

Ahmad Hijazi menambahkan, karena penyaluran Bankeu ini semuanya harus mengikuti regulasi saja. Makanya dipersiapkan dulu regulasi yang jelas agar Bankeu dikelola dengan baik.

"Jadi tidak hanya disalurkan Bankeu itu saja, karena penyaluran bantuan dana untuk desa ini  gubernur juga punya beban bagaimana mengawasi dan memberikan pembinaan. Termasuk mengawasi dana desa yang bersumber dari APBN dan kabupaten/kota," pungkasnya.(ck)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan