PEKANBARU (Bidikonline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dideadline sampai tanggal 14 Oktober 2017 untuk mengosongkan gedung Kantor...[read more] "> PEKANBARU (Bidikonline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dideadline sampai tanggal 14 Oktober 2017 untuk mengosongkan gedung Kantor" />
Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru | 11:01 WIB - DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
/ Riau / Gubri: Pemprov Riau Taati Putusan Hukum /
Dideadline Kosongkan Kantor Kesbangpol
Gubri: Pemprov Riau Taati Putusan Hukum
Jumat, 06 Oktober 2017 - 14:51:03 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (Bidikonline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dideadline sampai tanggal 14 Oktober 2017 untuk mengosongkan gedung Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) oleh penggugat, Erizal Muluk, setelah memenangkan gugatan Pemprov Riau di mata hukum.

‎Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, saat dikonfirmasi terkait permintaan penggugat untuk mengosongkan gedung Kesbangpol tersebut mengatakan kalau semua itu (persoalan sengketa lahan) sudah ada proses hukumnya.

"Kita sebagai Pemprov Riau tentu ‎akan taat terhadap peraturan hukum yang ada di negara kita ini, dengan melihat keputusan-keputusannya," ungkap pria yang akrab disapa Andi Rachman ini kepada wartawan, Jumat (6/10/2017).

Ditanya apakah Pemprov Riau sudah menyiapkan gedung baru untuk Kantor Kesbangpol Riau? Andi Rachman menyampaikan pihaknya sedang mencari tempat yang cocok dan mempersiapkannya.

"Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi," kata mantan Anggota Komisi VII DPR/MPR RI ini. ‎

Bagaimana dengan‎ masalah aset Pemprov Riau seperti gedung, Gubernur Riau mengatakan, Pemprov Riau sudah menyiapkan mekanismenya sesuai putusan hakim.

"Coba baca keputusannya. Tapi untuk lebih rinci dapat dipertanyakan ke Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau," tandas Andi Rachman.

Diwartakan wartawan sebelumnya, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Elly Wardhani, saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut ‎mengaku Pemprov Riau sudah kalah dalam putusan hukum. Dengan demikian, mau tak mau kantor Kesbangpol harus dikosongkan dalam waktu dekat dan diserahkan kepada pihak penggugat, Erizal Muluk.

‎"Upaya kita untuk mempertahankan lahan kantor Kesbangpol itu sudah habis. Bahkan terakhir pihak ketiga juga menggugat kalah, dan putusannya sudah inkrah, mau tak mau kita harus patuhi keputusan hakim," ungkapnya. ‎

Pihak ketiga yang dimaksudnya Elly Wardhani yakni lahan yang gugat Erizal Muluk tidak hanya Pemprov Riau saja. Melainkan ada 18 tergugat (lahan masyarakat) yang dimenangkan penggugat.

Apakah Pemprov Riau sudah menyediakan tempat baru untuk kantor Kesbangpol Riau, Elly Wardhani mengatakan Pemprov Riau sedang mencari tempat yang pas. Memang saat ini ada beberapa pilihan, salah satunya gedung tiga lantai kantor Lingkungan Hidup, di Jalan Thamrin Pekanbaru.

"Di sana ada tiga lantai, nanti bisa saja Kesbangpol menempati lantai tiganya. Tapi kita juga masih mencari kantor-kantor lainnya, karena pegawai Kesbangpol cukup banyak ada ratusan," pungkasnya.(cp)


Berita Lainnya :
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  • TP PKK Siak dan Pelaku Usaha Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga di 4 Kecamatan
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan