RENGAT (Bidikonline.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu melaksanakan kesepakatan bersama dengan Perum Bulog Sub Divisi Rengat tent...[read more] "> RENGAT (Bidikonline.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu melaksanakan kesepakatan bersama dengan Perum Bulog Sub Divisi Rengat tent" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Indragiri Hulu / Kejari Inhu MoU dengan Bulog Rengat /
Kejari Inhu MoU dengan Bulog Rengat
Kamis, 16 November 2017 - 15:45:02 WIB

TERKAIT:
   
 
RENGAT (Bidikonline.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu melaksanakan kesepakatan bersama dengan Perum Bulog Sub Divisi Rengat tentang Permasalahan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. MoU tersebut sudah dilaksanakan Senin (13/11) di hotel Pangeran Pekanbaru.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Parningotan Panjaitan sebagai sub Divisi Bulog Rengat kemudian disebut pihak pertama dan Kejari Inhu ditandatangani oleh Supardi selaku Kepala Kejari Inhu dan MoU ini akan kadaluarsa selama dua tahun terhitung sejak ditandatangani.

Hal ini dibenarkan kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun) Inhu, Hendri Lubis SH MH. "Bulog merupakan BUMN sehingga perlu adanya perlindungan. Contoh jika ada lahan Bulog dikuasai pihak lain atau ada tagihan tidak dibayarkan oleh pihak ketiga, jika diajukan Perdata maka bisa mendampingi selama proses, jelasnya.

Diungkapkannya, sebagai pengacara negara, Jaksa akan menjalankan fungsinya seoerti Pemberian pertimbangan hukum, pendapat hukum dan juga bisa bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalan hal terjadi sengketa atau perselisihan antar lembaga negara atau instansi pemerintah dalam rangka pemulihan dan penyelamatan  keuangan/aset negara.

Hendri berharap dengan MoU ini, pihak Bulog akan bisa lebih fokus terhadap kinerja dan tanggungjawab mereka terhadap masyarakat. Kedepan juga apapun permasalahan yang dapat diselesaikan okeh Bulog silahkan diselesaikan, tetapi jika tidak dan atas permintaan, Jaksa akan siap mendampingi.(mc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan