SIAK (Bidikonline.com) – Pemerintah Kabupaten Siak mendapat predikat Implementasi Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. ...[read more] "> SIAK (Bidikonline.com) – Pemerintah Kabupaten Siak mendapat predikat Implementasi Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. " />
Senin, 29 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Siak / Pemkab Siak Terima Penghargaan dari Ombudsman /
Pemkab Siak Terima Penghargaan dari Ombudsman
Selasa, 05 Desember 2017 - 19:40:00 WIB

TERKAIT:
   
 
SIAK (Bidikonline.com) – Pemerintah Kabupaten Siak mendapat predikat Implementasi Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan itu diberikan dalam acara penganugerahan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang diterima langsung oleh Bupati Siak H Syamsuar yang didampingi Kepala Dinas Penanamanm modal dan pelayanan terpadu satu pintu Heriyanto SH di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).

Guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan peraturan Presiden RI No 2 tahun 2015 tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, Ombudsman RI mendorong penyelenggaraan pelayanan publik mematuhi amanat UUD No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik.

Selain itu juga, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Kabupaten Siak,dari 58 produk layanan admnisitrasi diperoleh nilai 89,11 dan masuk. Dalam zona hijau dengan presikat kepatuhan. Predikat kepatuhan tinggi diperoleh dengan rentang nilai 80-100, untuk kepatuhan sedang dan zona kuning diperoleh dari rentang nilai 51-80.

Ketika ditemui, Syamsuar mengatakan,dengan komitmen bersama dalam meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik yang harus memenuhi standar perizinan dimulai dari fasilitas dan lainnya,sehingga bisa memberikan pelayanan terpadu yang baik bagi masyarakat dalam mengurusi perizinan.

“Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentu semua ini harus didukung bersama dari semua komponen dan tidak bisa bekerja sendiri sendiri, dengan harapan kedepan bisa lebih bagus dan lebih baik lagi”, jelas Syamsuar.

Dalam survei ini, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 14 kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 107 kabupaten, dan 45 kota pada Mei sampai Juli 2017. Tujuan survei ini ialah mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. (krc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan