PEKANBARU (Bidikonline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini memiliki 102 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan cabang dinas yang te...[read more] "> PEKANBARU (Bidikonline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini memiliki 102 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan cabang dinas yang te" />
Senin, 29 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Dua UPT di Diskominfotik Riau Dihapus, Ini Alasannya /
Dua UPT di Diskominfotik Riau Dihapus, Ini Alasannya
Selasa, 16 Januari 2018 - 20:53:49 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (Bidikonline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini memiliki 102 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan cabang dinas yang tersebar di kabupaten/kota se-Riau.

Pembentukan UPT dan cabang dinas tersebut mengacu terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.

Atas acuan itu, ada beberapa UPT Pemprov Riau mengalami penggabungan, penurunan eselon dan ada yang dihapuskan. Misalnya UPT yang dihilangkan yakni UPT Komisi Informasi Publik (KIP) dan UPT Media Center di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau.

Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Yogi Getri saat dikonfirmasi perihal penghapusan dua UPT di instansinya mengakui. Meski demikian untuk kegiatan di dua UPT tersebut tetap ada.

"Contohnya KIP,  kan masih ada komisionernya. Dulu gajinya berada di UPT, karena dihapus sekarang gajinya berada di Sekretariat Diskominfotik," katanya.

Menurutnya, dihapusnya dua UPT tersebut tidak mempengaruhi terhadap sistem lama. Karena semua kebutuhan tetap diakomodir seluruhnya seperti sebelumnya, hanya saja wadahnya dihapuskan.

"Lembaga bidangnya kan tetap dibawah Diskominfo, artinya masalah administrasi tidak ada persoalan. Karena dulunya UPT itu dibentuk untuk mempermudah agar kita bisa fokus memberikan pelayanan. Tapi nanti akan ada staf yang mengurus dua UPT yang dihapus itu," paparnya.

Ditanya apa pertimbangan dua UPT tersebut dihapuskan, Yogi Getri mengatakan itu kewenangan Kominfo pusat. Karena Kominfo menilai dengan dihapusnya UPT, beban kerja masih bisa dikerjakan oleh bidang.

"Mungkin ini bentuk pengiritan, sebab di provinsi lain juga tidak ada UPT di Diskominfo. Kalau orang lain ada pasti kita ada. Tapi walaupun tak ada kita tetap komitmen pelayanan yang sebelumnya di UPT itu tetap bisa berjalan dengan baik," tukasnya.(cc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan