Pasir Pengaraian (Bidikonline.com) - Sejumlah LSM dan Masyarakat anti Ke zoliman kembali akan mengadakan Unjuk Rasa terhadap Dua Instansi N...[read more] "> Pasir Pengaraian (Bidikonline.com) - Sejumlah LSM dan Masyarakat anti Ke zoliman kembali akan mengadakan Unjuk Rasa terhadap Dua Instansi N" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Rokan Hulu / LSM kembali akan Unjuk Rasa ke Kantor Kejaksaan Dan Pengadilan /
LSM kembali akan Unjuk Rasa ke Kantor Kejaksaan Dan Pengadilan
Selasa, 03 Juli 2018 - 21:16:57 WIB

TERKAIT:
   
 
Pasir Pengaraian (Bidikonline.com) - Sejumlah LSM dan Masyarakat anti Ke zoliman kembali akan mengadakan Unjuk Rasa terhadap Dua Instansi Negara Yaitu Kantor keJaksaan dan Kantor Pengadilan Kabupaten RokanHulu.

Unjuk rasa ini di lakukan oleh sejumlh LSM dan Masyarakat Anti kezoliman untuk menyampaikan Aspirasinya pada Kajangung dan Presiden dugaan  terindikasi Dua Instansi ini melakukan Mafia hukum serta Dugaan Pemerasan terhadap sejumlah Terdakwa  Narkoba.

Hal ini di sampaikan oleh Koordinator Umum Hendrian Masyur Hsb terhadap awak media saat mengantarkan Surat Pemberitahuan aksi  ke Polres rokan Hulu Selasa 3 Juli2018 yang akan berlangsung Senin 9 Juli2018 dengan Mendatangi Dua Kantor instansi negara itu.

Ia membenarkan ke giatan aksi tersebut akan di laksanakan ke dua kalinya hal itu untuk di sampaiakn pada Kajagung dan komisi kejaksaan serta Komisi yudisial untuk memberikan sangsi pada Kedua instansi yang di duga telah melakukan penyalah gunaan Wewenang serta melakukan Pemerasan terhadap sejumlah pelaku Kejahatan Pengedar Narkoba.

"Selain dari Koordinator umum Hendrian mansyur juga sebangai Ketua LSM Pemantau kinerja aparatur Pemerintah Pusat dan daerah Dewan Pimpinan cabang Kabupaten Rokanhulu (LSM PKA-PPD DPC Rohul) menyampaikan Kita sangat mengutuk Perbuatan oknum Dua instansi ini dengan  memperjul Belikan hukum  Atas Dugaan Pemerasan karna Kita sudah mengantongi Data rekaman dan Fakta Persidangan yang di rekayasa," Jelasnya.

Ia Juga memaparkan "kita Sudah menyurati Kajagung serta Instansi yang berwenang menangani Kasus ini agar  Hukum di rokanHulu  bisa lebih Baik kedepan", kalau kita menilai Hukum di Rokanhulu sedang Sakit mengapa saya katakan Demikian  Pengedar Narkoba Bisa di Ponis  14 Bulan sementara Pemakai narkoba di ponis 3 sampai 4 Tahun .

Tentu kita menilai Hukum di rokanhulu sedang Sakit Parah dari hasil persidangan  dan Putusan  kita akan merasa bertanya  Kok Bisa ??? tentu ada Udang di balik Bakwan Ada Kolaborasi yang terselubung  dengan melakukan audensi terhadap Terdakwa yang sudah menghirup udara bebas  mereka telah memadukan vokal dengan Suara hingga merdu nyanyiannya Sindir ketua LSM itu

Hendrian M.Hsb Juga menambahkan Fakta Fakta Dugaan kolaborasi telah kita Kantongi Melalui rekaman dari Terdakwa yang sudah bebas bahkan dengan Dua Bukti di tambah Dengan aksi yang akan kita Laksanakan  dapat di Dengarkan langsung olehi Presiden ,Kajagung dan  Komisi Kejaksaan  serta Komisi yudisial nantinya," paparnya.(tim)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan