BANGKINANG (Bidikonline.com) - Akhir-akhir ini pemerintah terus memanjakan penduduk dalam pengurusan administrasi kependudukan. Karena itu,...[read more] "> BANGKINANG (Bidikonline.com) - Akhir-akhir ini pemerintah terus memanjakan penduduk dalam pengurusan administrasi kependudukan. Karena itu," />
Senin, 29 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Kampar / Pemkab Kampar Siapkan 6.000 Blanko e-KTP /
Pemkab Kampar Siapkan 6.000 Blanko e-KTP
Rabu, 11 Juli 2018 - 09:07:17 WIB

TERKAIT:
   
 
BANGKINANG (Bidikonline.com) - Akhir-akhir ini pemerintah terus memanjakan penduduk dalam pengurusan administrasi kependudukan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar terus menyediakan peralatan atau bahan untuk pembuatan administrasi kependudukan untuk warga.

Salah satu administrasi yang selalu disediakan oleh Pemkab Kampar melalui Disdukcapil adalah blanko e-KTP. Karena memang terhambatnya dalam pengurusan administrasi pembuatan kependudukan e-KTP selalu disebabkan oleh kekurangan blangko.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kampar melalui Sekretaris-nya Muslim menjelaskan pihaknya terus siaga mempersiapkan blanko e-KTP. Karena menurutnya warga wilayah di Kampar cukup padat.

"Memang terhambatnya pembuatan kependudukan seperti e-KTP ini adalah kekurangan blanko e-KTP. Tapi alhamdulillah kita selalu menyediakan karena Kemendagri RI memenuhi berapa pun yang kita butuhkan," kata Muslim kepada GoRiau.com, Selasa (10/7/2018) di ruangan kerjanya.

Muslim juga mengatakan pihaknya hingga hari ini masih menyediakan 6000 blanko. "Lima hari yang lalu kita menjemputnya ke Kemendagri RI, dikasih 8000 blanko. Hari ini masih tersisa 600 ribu blanko," jelas Muslim.

Muslim menambahkan, bagi warga yang kehilangan e-KTP tidak perlu kembali merekam ulang. Namun harus membuat surat kehilangan dari pihak kepolisian.(diskominfo)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan