Tembilahan (Bidikonline) -  Sebanyak 644 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil menerima penghargaa Saty...[read more] "> Tembilahan (Bidikonline) -  Sebanyak 644 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil menerima penghargaa Saty" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Indragiri Hilir / Pemkab Inhil Anugrahi ASN Satyalancana Karya Satya /
Mengabdi Selama Puluhan Tahun,
Pemkab Inhil Anugrahi ASN Satyalancana Karya Satya
Jumat, 17 Agustus 2018 - 10:30:49 WIB

TERKAIT:
   
 
Tembilahan (Bidikonline) -  Sebanyak 644 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil menerima penghargaa Satyalancana Karya Satya dari Bupati Inhil, HM Wardan, Kamis (16/8/2018) di Gedung Engku Kelana Tembilahan.

Penerima satyalancana 30 tahun sebanyak 157 ASN. Penerima satyalancana 20 tahun sebanyak 158 ASN. Penerima satyalancana 10 tahun sebanyak 329 ASN.
Kepada penerima satyalancana, HM Wardan berharap agar tanda kehormatan yang telah diterima dapat dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya, serta digunakan sebagaimana mestinya.

"Hal ini penting untuk saya ingatkan karena jangan sampai ada anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan ini saja, akan tetapi sesungguhnya, penghargaan ini mengandung makna yang sangat dalam. Yaitu suatu kebanggaan, sekaligus terkandung kewajiban untuk menjaga dan mempertahankannya," ujar Bupati.

Tanda kehormatan satyalancana karya satya dijelaskan Wardan merupakan wujud penghargaan dari negara dan pemerintah kepada ASN.

"Oleh karena itulah untuk menjaga martabat ASN diharapkan terus menjaga dan memelihara kode etik, baik etika dalam bernegara, etika dalam berorganisasi dan bermasyarakat, etika bekerja di lingkungan kantor maupun di luar kantor, etika terhadap diri sendiri maupun terhadap sesama asn. Karena bagaimanapun juga pelanggaran terhadap kode etik asn dimaksud, dapat mengurangi arti nilai penghargaan yang telah diterima ini," tukas HM Wardan. (adv)
       




Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan