PEKANBARU - Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pipa transmisi PDAM, senilai Rp3,4 miliar di Polda Riau...[read more] "> PEKANBARU - Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pipa transmisi PDAM, senilai Rp3,4 miliar di Polda Riau" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Riau / Wabub Bengkalis Muhammad di Periksa /
Dugaan Korupsi PDAM
Wabub Bengkalis Muhammad di Periksa
Senin, 03 September 2018 - 18:29:41 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pipa transmisi PDAM, senilai Rp3,4 miliar di Polda Riau, Senin, (3/9/2018). Pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, Pekanbaru, berakhir sekitar pukul 14.00 WIB.

Keterangan Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, Muhammad diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Indragiri Hilir. Pasalnya, nama Muhammad terseret dalam perkara ini saat menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau.

"Kita memeriksa sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi pengadaan pipa PDAM di Inhil," ujarnya.

Dugaan tindak pidana korupsi ini berawal dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau tahun 2013 ini menghabiskan dana Rp3.415.618.000, namun ditengarai tidak sesuai spesifikasi, yang mengakibatkan potensi kerugian negara Rp1 miliar lebih.

Dalam laporan LSM itu, Muhammad diduga tidak melaksanakan kewajibannya selaku kuasa pengguna anggaran proyek pipa tersebut. Pemeriksaan Muhamaad ini merupakan yang kedua kalinya setelah yang pertama beberapa bulan lalu.

Sementara itu, pihak kepolisian dalam perkara ini masih belum menyebutkan pihak yang terlibat atau tersangka dalam penanganan kasus ini. Untuk saat ini, Polda Riau diketahui telah menetapkan sejumlah tersangka yang diantaranya pihak kontraktor berinisial HA dan konsultan pengawas berinisial SY.

Selain itu, Sabar Stevanus P Simalango selaku Direktur PT Panatori Raja yang merupakan pihak rekanan, dan Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah ditetapkan sebagai pesakitan.

Akan tetapi, Muhammad yang seusai penyidikan langsung bergegas menuju mobil Toyota Fortuner hitam, dengan plat Polisi H 8328 ZZ dan dikawal oleh 2 pengawalnya, enggan berkomentar apapun kepada wartawan. ***


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan