Jakarta - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan ditahan jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Karen ...[read more] "> Jakarta - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan ditahan jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Karen " />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Hukum / Karen Agustiawan Pertimbangkan Praperadilan /
Ditahan Kejagung
Karen Agustiawan Pertimbangkan Praperadilan
Senin, 24 September 2018 - 16:07:37 WIB

TERKAIT:
   
 
Jakarta - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan ditahan jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Karen sedang mempertimbangkan opsi praperadilan.

"Kita lihat situasinya dulu dan dihitung plus minusnya (untuk mengajukan praperadilan)," ujar pengacara Karen, Susilo Ariwibowo, ketika dihubungi, Senin (24/9/2018).

Menurut Susilo, pemanggilan Karen sebagai tersangka baru kali ini. Namun jaksa penyidik langsung memutuskan untuk menahannya.

"Untuk (pemanggilan sebagai) saksi sekitar 4 kali tapi untuk tersangka baru sekali. Saya berpendapat urgensinya nggak ada penahanan itu," ucap Susilo.

Karen ditahan di rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan. Dia ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.

Investasi Pertamina dengan melakukan akuisisi berupa pembelian sebagian aset milik ROC Oil Company Ltd di blok Basker Manta Gummy Australia ini diduga menyimpang. Pengusulan investasi pada 2009 ini diduga tidak sesuai dengan pedoman investasi.

Pengambilan keputusan investasi ini tanpa ada studi kelayakan (feasibility study) dan persetujuan dewan komisaris.**)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan