Jakarta - Kasus hoax Ratna Sarumpaet ditegaskan polisi tak akan berhenti hanya di status tersangka sang aktivis. Polisi membuka kans adan...[read more] "> Jakarta - Kasus hoax Ratna Sarumpaet ditegaskan polisi tak akan berhenti hanya di status tersangka sang aktivis. Polisi membuka kans adan" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Hukum / Polisi Membuka Adanya Tersangka Baru /
Kasus hoax Ratna Sarumpaet
Polisi Membuka Adanya Tersangka Baru
Minggu, 07 Oktober 2018 - 21:04:47 WIB

TERKAIT:
   
 
Jakarta - Kasus hoax Ratna Sarumpaet ditegaskan polisi tak akan berhenti hanya di status tersangka sang aktivis. Polisi membuka kans adanya tersangka baru di kasus tersebut apabila hasil penyidikan menyatakan demikian. Gerindra meminta polisi tak terburu-buru.

"Semua kemungkinan bisa terjadi, ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Di kasus Ratna, total ada 17 tokoh yang jadi terlapor, mulai dari capres Prabowo Subianto yang juga merupakan Ketum Gerindra, Waketum Partai Gerindra Fadli Zon hingga putri Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Hanum Rais. Partai Gerindra merespons pernyataan polisi dengan meminta aparat tak tergesa-gesa dalam kasus ini.

"Kita juga minta polisi jangan terburu-buru, harus dengan kajian komprehensif. Apabila itu tetap dilakukan polisi, kita juga akan tetap melakukan upaya-upaya yang sesuai prosedur hukum. Kita juga minta, kalau dalam kasus ini polisi bisa cepat, banyak juga perkara-perkara lain yang polisi harus begitu," kata Waketum Partai Gerindra yang juga Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, Minggu (7/10/2018).

Dasco tak menyoal pernyataan polisi soal kans adanya tersangka baru kasus Ratna. Namun, dia mengingatkan sejumlah hal ke polisi.

"Polisi boleh saja berpendapat begitu, asal mempunyai dasar yang jelas," sebut Dasco.

Senada dengan Dasco, anggota Badan Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman, tak menyoal pernyataan polisi soal tersangka baru kasus hoax Ratna. Namun, Habiburokhman menyebut polisi harus profesional.

Bagi Habiburokhman, terlapor lain dalam kasus Ratna yang dianggap menyebarkan berita hoax tak bisa dikategorikan sebagai penyebar berita. Ini alasan Habiburokhman.

"Kalau mengomentari ya, karena kan statusnya apakah saat berkomentar dia paham apa nggak Ratna bohong. Itu yang paling penting. Kalau dia tidak sadar Ratna berbohong, tentu tak akan masuk sebagai yang ikut menyebarkan," ucap dia.

Polisi Pastikan Penyidik Tak Bisa Diatur

Lalu, apa kata polisi soal respons Partai Gerindra atas kans adanya tersangka baru di kasus Ratna Sarumpaet? Polisi menegaskan mereka independen dan penyidik tak bisa diatur-atur.

"Penyidik tidak bisa diatur, penyidik mau menetapkan tersangka atau penyidik tidak menetapkan tersangka, tidak bisa diatur. Mohon maaf penyidik tidak bisa diatur. Itu untuk kepentingan penyidikan, oh ndak boleh ada.... Nggak bisa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi.***)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan