Jakarta -Pengacara aktivis Ratna Sarumpaet meminta polisi agar kliennya dijadikan tahanan kota dengan alasan kesehatan dan harus selalu m...[read more] "> Jakarta -Pengacara aktivis Ratna Sarumpaet meminta polisi agar kliennya dijadikan tahanan kota dengan alasan kesehatan dan harus selalu m" />
Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi | 11:05 WIB - Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik | 11:05 WIB - Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2024 | 11:05 WIB - DPRD Segera Panggil Disdik Bahas Keluhan Biaya Perpisahan dan PPDB Pekanbaru | 11:05 WIB - Pemkab Siak Kembali Buka Program Beasiswa BeTUNAS | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
/ Nasional / Polri : Ratna Bisa Minum obat di Dalam Tahanan /
DIAWASI
Polri : Ratna Bisa Minum obat di Dalam Tahanan
Senin, 08 Oktober 2018 - 07:07:25 WIB

TERKAIT:
   
 
Jakarta -Pengacara aktivis Ratna Sarumpaet meminta polisi agar kliennya dijadikan tahanan kota dengan alasan kesehatan dan harus selalu minum obat. Polisi memastikan Ratna tetap bisa minum obat selama di dalam sel tahanan.

"Bisa (minum obat) dengan pengawasan petugas kesehatan dan penjaga tahanan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi detikcom, Minggu (7/10/2018) malam.

Setyo menjelaskan Polda Metro Jaya memiliki tim bidang kedokteran dan kesehatan yang mengawasi para tahanan. Setyo menambahkan meskipun bisa mengkonsumsi obat, Ratna tetap mendapatkan pengawasan ketat dari tim tersebut.

"Kalau minum obat di tahanan memang dikontrol atau diawasi secara ketat supaya tidak minum obat sembarangan," ungkapnya.

Selain itu, Setyo mengatakan Ratna juga tetap bisa ke rumah sakit selama menjalani penahanan. Namun, menurut Setyo harus dengan izin penyidik dan pengawasan dokter Polri.

"Untuk ke rumah sakit harus seizin penyidik dan diawasi dokter Polri," tambah Setyo.

Sebelumnya diberitakan, pengacara Ratna Sarumpaet menyebut Ratna perlu mengonsumsi obat-obatan dari rumah sakit. Hal itu disebutnya menjadi faktor kuasa hukum ingin mengajukan Ratna sebagai tahanan kota.

"Bahwa beliau ini memang setiap hari mengkonsumsi obat dan vitamin. Dalam pemeriksaan aja Ia masih menyempatkan waktu untuk meminum beberap jenis obat, saya melihat langsung dia minum. Ditangannya ada beberapa jenis," kata pengacara Ratna, Insank Nasruddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/10).***)


Berita Lainnya :
  • Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
  • Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik
  • Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2024
  • DPRD Segera Panggil Disdik Bahas Keluhan Biaya Perpisahan dan PPDB Pekanbaru
  • Pemkab Siak Kembali Buka Program Beasiswa BeTUNAS
  • Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
  • Alfedri-Husni Optimis Kembali Didukung NasDem di Pilkada Siak 2024
  • Warga Kampar Temukan Menantu Tewas Gantung Diri di Kamar
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan