Rohil (Bidikonline.com) - Tiga ribu nelayan di Kabupaten Rokan Hilir tahun ini akan mendapatkan Bantuan Premi Asuransi  Nelayan (BPA...[read more] "> Rohil (Bidikonline.com) - Tiga ribu nelayan di Kabupaten Rokan Hilir tahun ini akan mendapatkan Bantuan Premi Asuransi  Nelayan (BPA" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Rokan Hilir / Dua Program Membantu Nelayan Rohil /
Dua Program Membantu Nelayan Rohil
Senin, 03 Desember 2018 - 20:01:11 WIB

TERKAIT:
   
 
Rohil (Bidikonline.com) - Tiga ribu nelayan di Kabupaten Rokan Hilir tahun ini akan mendapatkan Bantuan Premi Asuransi  Nelayan (BPAN). Sebelumnya program serupa juga telah diberikan kepada 3.015 nelayan di negeri seribu kubah Rokan Hilir itu.

"Tahun ini Rohil kembali mendapatkan BPAN sebanyak 3.000 nelayan dan sekarang sedang dilakukan pendataan," kata Kadis Perikanan Rohil Muhammad Amin. Bantuan BPAN tersebut ditujukan bagi para nelayan yang belum pernah mendapatkan asuransi.

Dan bagi nelayan yang telah menerima sebelumnya tidak bisa mendaftar kembali. "Yang sudah menerima tidak boleh lagi ikut, karena yang sudah menerima tahun lalu sudah  menjadi asuransi mandiri," sebutnya.

Adapun persyaratan bagi penerima bantuan BPAN tersebut lanjutnya, adalah nelayan yang melakukan penangkapan ikan baik menggunakan kapal maupun tidak. Akan tetapi bagi nelayan yang menggunkakan kapal hanya sebatas 10 GT ke bawah.

"Yang jelas mereka yang bekerja serta mata pencarian pokoknya adalah nelayan baik nelayan kecil, tradisional, nelayan buruh serta nelayan pemilik, namun untuk nelayan pemilik yang bersangkutan langsung melakukan penangkapan
ikan," jelasnya.


Kemudian  nelayan tersebut tidak menggunakan alat tangkap terlarang.  Namun yang  bersangkutan bisa mendapatkan dengan syarat membuat surat perjanjian akan mengganti alat tangkap yang dipakai.

"Kalau di KTP nya status pekerjaannya bukan nelayan maka yang bersangkutan harus mengambil surat keterangan dari  lurah maupun kepenghuluan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan nelayan," paparnya.

Saat ini Dinas Perikanan Rohil telah mengumpulkan para penyuluh agar melakukan pendataan serta mengumpulkan berkas pendaftaran para nelayan. Selain itu Amin juga mengimbau kepada para nelayan agar segera melakukan pendaftaran.

"Siapa yang mendaftar lebih awal maka mereka nantinya yang akan mendapatkan sesuai dengan porsi yang kita dapat," katanya. Muhammad Amin menyebutkan, asuransi ini akan sangat bermanfaat bagi nelayan.

Nelayan yang mengalami kecelakaan maupun meninggal dunia akan mendapatkan santunan melalui asuransi.  Jika meninggal dalam kondisi bekerja menangkap ikan akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 200 juta, jika meninggal di luar itu maka akan dapat Rp160 juta. Namun soal besaran disesuaikan dengan umur.

 " Jika nelayan yang meninggal umurnya sudah tidak produktif makanya besarannya tidak Rp160 juta dan akan disesuaikan oleh pihak asuransi, karena batas produktif 65 tahun," pungkasnya.

Nelayan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir mendapatkan bantuan kapal dan alat penangkapan ikan. Bantuan itu dari Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanana Provinsi Riau. Selain nelayan Rokan Hilir, Nelayan Bengkalis, Pelalawan, Meranti dan Indragiri Hilir juga mendapatkan bantuan yang sama.



Bantuan itu diberikan kepada para nelayan yang berada diwilayab pesisir riau untuk menggarap potensi perikanan dimasing-masing daerah. Anggaran untuk pembelian alat bantuan itu bersumber dari APBD Riau dengan nilai mencapai Rp.9.4 Milyar. Dari nilai sebesar itu, Rokan Hilir mendapatkan bantuan sebesar Rp.2.6 Milyar.

" Nilai bantuan sebesar Rp9,4 miliar itu terbagi untuk bantuan kapal sebanyak 76 unit, terdiri dari kapal 0,7 GT 18 unit, kapal 1 GT 6 unit, kapal 2 GT 46 unit, kapal 3 GT 7 unit, dan kapal 4 GT sebanyak 1 unit." Kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau, Herman Mahmud belum lama ini.

Untuk alat penangkapan ikan berupa jaring sebanyak 6.500 keping. Bantuan itu merupakan keseriusan pemerintah Riau untuk menggarap potensi perikanan dan kelautan didaerah wilayan pesisir agar masyarakat nelayan dapat terbantu. Bantuan yang diterima oleh nelayan tidak lepas dari peran Bupati Suyatno.(Adv pemkab Rohil)

 





Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan