Nias Selatan (Bidikonline.com) - Judi Togel yang merebak diwilayah hukum Polsek Lahusa sangat meresahkan masyarakat. Hingga Personil Petugas Polsek Lahusa Nias Selatan (Nisel) turun langsung untuk menindak kanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis Toto Gelap (Togel), Sabtu, (02/02/2019).
Pelaku berinisial AT alias Ama Eka (35) warga Dusun I Hilinilare Desa Golambanua II Kecamatan Sombawa Kabupaten Nisel Propinsi Sumatera Utara.
Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK dalam keterangannya melalui pesan Whatsapp, Minggu, (03/02/2019) menjelaskan, awalnya pada Sabtu, (02/02/2019) sekitar Pukul 20.00 WIB, petugas Polsek Lahusa menerima informasi dari masyarakat setempat bahwa di Dusun I Hilinilare Desa Golambanua II Kecamatan Somambawa ada aktifitas atau kegiatan perjudian jenis Togel.
“Berbekal informasi itu, petugas personil Polsek Lahusa langsung menuju TKP dan melihat salah satu rumah warga milik AT karena dicurigai dijadikan sebagai tempat perjudian togel. Sekitar pukul 21.00 WIB, melakukan pemeriksaan di dalam rumah.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati AT sedang merekap nomor togel saat itu juga petugas langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya diboyong ke komando untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” penjelasan I Gede Nakti.
Selain pelaku, 2 orang diduga pembeli masing-masing berinisal DZ dan YL ikut dibawa petugas ke komando dan keduanya tidak ditahan, namun dijadikan sebagai saksi.
Petugas juga menyita barang bukti berupa nomor togel, satu buah buku tafsir mimpi, 2 buku tulis berisikan rekapan nomor togel, satu tas hitam kecil didalamnya 2 unit HP, uang sebesar Rp.317.000, 10 lembar potongan kertas bertuliskan nomor togel.
Pelaku, sambungnya, dijerat Pasal 303 Ayat (1) KUHAPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Saat ini juga pelaku sudah di tahan di Polres Nisel untuk proses kasus selanjutnya.
Ditempat terpisah salah seorang warga Zinema Ndruru mengapresiasi kinerja Polsek Lahusa dibawah kepemimpinan Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK dalam memberantas judi togel dan Miras jenis tuo nifaro diwilayah hukum Polsek Lahusa.
Moga Kapolres dan jajarannya diberi kesehatan dan kekuatan dalam melaksanakan tugas yang diemban hingga tercipta keamanan dan kondunsif diwilayah Kabupaten Nias Selatan, ungkap warga dengan wajah dan mimik serius.(rls/doeha)