Kepolisian Resort Surakarta, Jawa Tengah menetapkan Ketua Presiden Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif sebagai tersangka dugaan pelanggaran ...[read more] "> Kepolisian Resort Surakarta, Jawa Tengah menetapkan Ketua Presiden Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif sebagai tersangka dugaan pelanggaran " />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Hukum / Bela Habis-habisan Ketua PA 212 /
Bela Habis-habisan Ketua PA 212
Selasa, 12 Februari 2019 - 20:45:20 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA (Bidikonline.com) - Kepolisian Resort Surakarta, Jawa Tengah menetapkan Ketua Presiden Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif sebagai tersangka dugaan pelanggaran jadwal kampanye Pilpres 2019. Slamet dijerat dengan pasal kampanye di luar jadwal. Hal itu karena dia berorasi soal 2019 Ganti Presiden ketika Tablig Akbar 212 Solo Raya pada 13 Januari lalu.

Penetapan tersangka terhadap Slamet menuai kritik dari Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani. Dia menilai kasus itu karena ketua PA 212 berada dalam barisan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

“Sekarang sudah mulai bahwa orang-orang yang berpotensi mendulang suara di lingkaran BPN mulai digerus satu per satu. Ada Ahmad Dhani, sekarang Slamet Ma’arif, mungkin nanti siapa dan seterusnya,” ucap Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/2).

Penetapan tersangka terhadap Slamet menuai kritik dari Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani. Dia menilai kasus itu karena ketua PA 212 berada dalam barisan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

“Sekarang sudah mulai bahwa orang-orang yang berpotensi mendulang suara di lingkaran BPN mulai digerus satu per satu. Ada Ahmad Dhani, sekarang Slamet Ma’arif, mungkin nanti siapa dan seterusnya,” ucap Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/2).

Perlakuan aparat penegak hukum terhadap wakil ketua BPN itu menurutnya berbeda dengan orang-orang yang berada di barisan penguasa. Padahal sudah banyak laporan ke polisi dari pihak BPN.

“Sementara mereka sepertinya timnya baik-baik, bersih-bersih tidak ada kesalahan. Laporan kami juga diangap tidak ada bukti hukum, sehingga tidak perlu dipanggil-panggil, dimintai keterangan,” kata Muzani.

Wakil Ketua MPR itu menyebut sejumlah laporan yang tidak digubris polisi. Salah satunya soal pengancaman terhadap Waketum Gerindra Fadli Zon. Setidaknya ada 8 laporan polisi yang dibuat pimpinan DPR itu.

“Banyak sekali laporan-laporan kami, tapi sepertinya tak pernah dianggap cukup bukti. Tapi kita yang dilaporkan, cukup bukti. (Ini) bukan ketimpangan lagi, itu namanya (hukum) berat sebelah,” jelasnya.



Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan