Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, memastikan seluruh pejabat tinggi Pratama yang ada di lingkungan Pemprov 100 persen telah ...[read more] "> Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, memastikan seluruh pejabat tinggi Pratama yang ada di lingkungan Pemprov 100 persen telah " />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / KPK Akan Turun ke Riau /
Banyak Pejabat Tak Laporkan Kekayaan,
KPK Akan Turun ke Riau
Senin, 08 April 2019 - 21:23:11 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com) - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, memastikan seluruh pejabat tinggi Pratama yang ada di lingkungan Pemprov 100 persen telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain Pemprov Riau, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir dan Indragiri Hulu juga sudah 100 persen melaporkan. Sementara 9 daerah lainnya belum sampai 100 persen.

Sembilan daerah yang belum seluruh pejabatnya menyampaikan LHKPN tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Siak, Kuantan Singingi, Pelalawan, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis.

“Alhamdulillah Pemprov telah 100 persen menyampaikan LHKPN bersama tiga daerah lainnya. Sedangkan daerah lainnya belum 100 persen menyampaikannya. Ini data dari KPK, tentu ini akan menjadi tugas bagi daerah tersebut. Karena batas akhir tanggal 31 Maret lalu,” kata Sekda, Ahmad Hijazi.

Dijelaskan Sekda, dalam waktu dekat ini tim Korsubgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ke Riau, mengumpulkan seluruh kepala daerah terkait dengan LHKPN dan pembahasan lainnya.

“KPK akan datang ke Riau untuk membahas LHKPN dan banyak hal terus didampingi Korsubgah. KPK dengan adanya pelaporan menjadi dasar kalau dalam mengangkat pejabat. Seperti yang ingin ikut open bidding, kalau tak ada laporan tak bisa ikut. Dan itu sudah dua tahun berturut turut, 2017 dan 2018,” tegas Sekda.

“Persyaratan dasar untuk ikut ada SPT pajak dan LHKPN untuk ikut open bidding. Kalau tidak ada administrasinya dari awal sudah digugurkan. Jadi bagi yang tak melaporkan yah siap-siap saja tidak mendapatkan jabatan, karena itu persyaratan yang harus di penuhi,” tambahnya.

Disinggung mengenai sanksi bagi daerah yang tidak melengkapkan LHKPN, Sekda menjelaskan tergantung dari daerah untuk memberikan sanksi. Dan untuk Pemprov Riau sendiri sudah ditegaskan diberikan sangsi dengan tidak diberikannya single salary, dan dengan sanksi tersebut berhasil memberikan penekanan kepada pejabat.(rmc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan