Anggota DPRD Riau komisi V Husaimi Hamidi mengingat kepada perusahaan agar tidak menunda ataupun tidak memberikan tunjangan hari raya (TH...[read more] "> Anggota DPRD Riau komisi V Husaimi Hamidi mengingat kepada perusahaan agar tidak menunda ataupun tidak memberikan tunjangan hari raya (TH" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / DPRD Riau Minta Pembayaran THR oleh Perusahaan di H-15 Lebaran /
DPRD Riau Minta Pembayaran THR oleh Perusahaan di H-15 Lebaran
Selasa, 14 Mei 2019 - 18:01:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Bidikonline.com -  Anggota DPRD Riau komisi V Husaimi Hamidi mengingat kepada perusahaan agar tidak menunda ataupun tidak memberikan tunjangan hari raya (THR)  kepada karyawannya jelang lebaran ini. Menurutnya pembayaran THR itu merupakan kewajiban perusahaan yang telah diatur dalam undang-undang. 

"ya saya meminta kepada perusahaan agar membayarkan THR kepada karyawannya menjelang lebaran ini. Kalau dapat lebih cepat lebih baik, jangan sampai ditunggu di demo,"katanya. Selasa 14 Mei 2019.

Menurutnya pembayaran THR ini Idealnya dibayarkan H-15 sebelum lebaran. Sebab kebutuhan masyarakat menjelang lebaran sangat banyak. Jadi lebih awalnya diberikan THR, mereka bisa mengunakan untuk membelanjakan kebutuhannya.

"kalau cepat dibayarkan masyarakat bisa menghitung-hitung kebutuhan menjelang Lebaran, "jelasnya.

Diakui politisi PPP ini setiap tahun pemerintah menyediakan kotak keluhan terkait THR ini. Tapi apa yang berjalan selama ini tidak lanjutnya penyelesaianya tidak ada dan hanya sekadar wacana. Oleh karena itu pihaknya mengingatkan pemerintah agar menegur perusahaan yang tidak  membayarkan THR tepat pada waktunya.

"untuk sanksi pasti ada di undang-undang ketenagakerjaan bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR pada karyawanya, "tutupnya.(r24)



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan