Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019-2020 dengan sistem zona...[read more] "> Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019-2020 dengan sistem zona" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Kadisdik : Mempermudah Masyarakat /
Sistem Zonasi PPDB
Kadisdik : Mempermudah Masyarakat
Sabtu, 18 Mei 2019 - 13:37:29 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019-2020 dengan sistem zonasi akan memudahkan orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah.

“Dengan PPDB menggunakan sistem zonasi masyarakat tidak akan bingung lagi memilih sekolah pilihan. Masyarakat bisa menentukan sekolah terdekat sesuai dengan zona sekolah,” kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Sabtu (18/5/2019).

Selama pendaftaran yang akan dimulai tanggal 1 sampai 4 Juli, Disdik Kota Pekanbaru juga membuka posko informasi.

“Langkah Disdik Pekanbaru ini untuk meminimalisir aksi Pungli di sekolah. Kami juga sudah minta agar panitia pendaftaran mengumumkan siswa yang diterima melalui sistem online agar masyarakat bisa lebih cepat mengaksesnya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, terhitung tanggal 1-4 Juli seluruh sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah memulai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.

“PPDB untuk tahun ajaran baru nantinya akan digelar mulai Pulul 08.00 sampai 12.00 WIB. Jadi setelah proses pendaftaran tuntas tanggal 4 Juli, maka tanggal 5 Juli sudah diumumkan," katanya.

Sistem zonasi dalam PPDB tahun ini ada beberapa jalur, yakni peserta didik zonasi, kurang mampu, prestasi dan terakhir peserta didik luar kota.

“Jalur peserta didik kurang mampu diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang memiliki kartu. Diantaranya, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS). Seleksi berdasarkan nilai akhir mata pelajaran US,” pungkasnya. (ckp)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan