50 ribu personel gabungan akan diterjunkan dalam mengamankan pengumuman hasil pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (...[read more] "> 50 ribu personel gabungan akan diterjunkan dalam mengamankan pengumuman hasil pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Nasional / Personel Gabungan Ditempatkan di Lokasi Strategis /
Aksi Demo 22 Mei,
Personel Gabungan Ditempatkan di Lokasi Strategis
SENIN, 20 Mei 2019 - 23:24:12 WIB

TERKAIT:
   
 

BIDIKONLINE.COM -50 ribu personel gabungan akan diterjunkan dalam mengamankan pengumuman hasil pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (22/5/2019) mendatang. Personel gabungan tersebut akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis terutama di simbol-simbol negara, Istana Negara, Gedung DPR-MPR, KPU, Bawaslu dan berbagai objek vital nasional.

"Kami siap mengamankan hasil pemilu di KPU. Nantinya sebanyak 50 ribu personel gabungan TNI-Polri yang dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan lainnya akan disiagakan mengamankan jalannya pengumuman hasil pemilu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dikutip dari Antara, Senin (20/5/2019).

Personel gabungan ini juga akan ditempatkan di berbagai pusat kegiatan ekonomi seperti pasar, mal, stasiun-stasiun, terminal-terminal, dan semuanya. Pengamanan dilakukan di tempat-tempat itu.

Kendati demikian, Argo menjelaskan pihaknya tidak mencegah adanya aksi massa saat 22 Mei 2019 selama mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Diharapkan, para peserta aksi diminta jangan sampai ganggu ketertiban umum dan ganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Kalau melanggar, ada sanksinya dan bisa dibubarkan sesuai aturan yang ada.

"Misal, sekelompok itu mau memberi pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Karena kami ada aturan yang mengontrol jalannya aksi demo. Harus ada surat izin dan ada beberapa yang tidak diperbolehkan juga," ujarnya.

Hingga saat ini, sudah ada enam surat pemberitahuan untuk menggelar aksi pada 22 Mei 2019 dari berbagai aliansi dan juga aktivis '98. Namun demikian, secara teknis massa demo dilarang mendekat ke area gedung KPU. Hal ini dikarenakan agar petugas KPU dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya secara baik.

"Itu ada teknis tersendiri, peserta demo dilarang mendekat. Agar, petugas KPU bisa menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya dengan tenang," tuturnya.

Diketahui, pada tanggal 22 Mei 2019 berbagai kelompok masyarakat akan menggelar aksi ke Jakarta. Di antara mereka ada yang menyuarakan penolakan terhadap pemilu. Namun, ada juga yang menyatakan dukungan.

"Mudah-mudahan situasi Jakarta tetap kondusif. Kami harap tidak ada pengerahan massa besar-besaran yang bisa menyebabkan keresahan di masyarakat," ucap Argo menambahkan.(rlc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan