Jakarta (Bidikonline.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) perhari ini paslon no urut 01 Jokowi – Ma’ruf sudah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2019 menuju Istana Negara dengan perolehan suara masuk 85.607.362 dinyatakan sah oleh KPU.
“Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239,” ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Seperti diketahui, Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung. Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.
Kemudian Jokowi-Ma’ruf unggul di Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.
Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5) dini hari pukul 01.46 WIB. Rapat dipimpin Ketua KPU Arief Budiman.
Sementara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara sah. Dengan kata lain, Paslon 02 meraih 44,50 persen dari total suara sah.
KPU mencatat ada 199.987.870 pemilih dalam Pilpres 2019. Sementara 158.012.506 orang atau 81,79 persen di antaranya menggunakan hak pilih.
KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.(nc)