Polres Siak terus mengusut kasus kericuhan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura beberapa waktu lalu. Selain Napi, polisi juga memeriksa sip...[read more] "> Polres Siak terus mengusut kasus kericuhan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura beberapa waktu lalu. Selain Napi, polisi juga memeriksa sip" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Siak / Langgar SOP, Polisi Periksa Dua Sipir Rutan Siak /
Langgar SOP, Polisi Periksa Dua Sipir Rutan Siak
Selasa, 21 Mei 2019 - 13:59:44 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com) - Polres Siak terus mengusut kasus kericuhan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura beberapa waktu lalu. Selain Napi, polisi juga memeriksa sipir yang piket jaga pada malam terjadinya kerusuhan.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap dua orang sipir tersebut dikarenakan adanya dugaan tindakan yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Akibat tindakan tersebut, memicu terjadinya keributan di dalam Rutan yang berujung kaburnya sebagian warga binaan.

"Kita masih memeriksa dua orang sipir yang piket jaga pada malam itu," cakap David, Selasa (21/5/2019).

David mengatakan bahwa status dari sipir tersebut masih sebagai saksi. Namun nantinya setelah gelar perkara, baru bisa dipastikan apakah status sipir tersebut bisa ditingkatkan jadi tersangka.

"Tinggal menunggu gelar perkara saja," ungkapnya.

Kedua sipir tersebut diduga terlibat dalam tindak kekerasa terhadap Napi yang terlibat narkoba di dalam Rutan. Tindakan kekerasan tersebut memicu amarah Napi lain dan berujung kericuhan.

Sebelumnya Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Diah, mengatakan proses pemeriksaan internal terhadap dua sipir tersebut telah dilakukan. Selanjutnya proses hukum diserahkan ke pihak kepolisian.

"Jika ada sipir yang bertindak di luar SOP tentu akan diproses. Namun tentu harus terbukti melanggar," ujar Diah. (ckp)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan