Pekanbaru (Bidikonline.com) -  Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemprov Ri...[read more] "> Pekanbaru (Bidikonline.com) -  Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemprov Ri" />
Selasa, 19 Maret 2024
Follow Us:
10:57 WIB - Layanan Cuci Darah RSUD Telukkuantan Diresmikan | 10:57 WIB - Diterima Pj Gubri, BUMN China Siap Bangun Jembatan Sei Pakning-Bengkalis | 10:57 WIB - Safari Ramadhan, Pj Gubri Serahkan Bantuan Puluhan Juta di Mesjid Ibadah | 10:57 WIB - Bupati Rohil Kukuhkan Pengurus Hipemarohi Pekanbaru Masa Juang 2023-2025 | 10:57 WIB - Bupati Bengkalis Minta IKA Sosiologi Fisip Unri Terus Kompak dan Solid | 10:57 WIB - Indra Resmi Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
/ Pekanbaru / Gubernur Riau Apresiasi Kinerja Pemprov /
Raih WTP Ke- 7 Kalinya,
Gubernur Riau Apresiasi Kinerja Pemprov
Senin, 20 Mei 2019 - 22:10:15 WIB
Ket Foto: Gubernur Syamsuar saat menerima penilaian WTP
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (Bidikonline.com) -  Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemprov Riau untuk ke tujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, T. Ipoeng Andjar Wasita, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (20/5/2019).

WTP itu kata Syamsuar menjadi bentuk nyata dari penggunaan anggaran yang benar. "Kita bersyukur atas prestasi tertinggi pada bidang pengelolaan keuangan untuk ke 7 kalinya. Bagi saya, prestasi ini berkat komitmen bersama dengan DPRD Riau," kata Syamsuar  usai mengikuti sidang paripurna DPRD Riau terkait penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2018

Meski memperoleh WTP, BPK mengungkapkan adanya persoalan-persoalan terkait sistem pengendalian interen dan kepatuhan terhada peraturan perundang-undangan.
Bentuk temuan itu diantaranya, BPK menilai penyertaan modal Pemprov Riau pada 6 BUMD belum disajikan berdasarkan laporan keuangan yang diaudit oleh kantor akuntan publik.

Lalu BPK juga mendapati pengelolaan belanja hibah uang dan barang kepada pihak ketiga atau masyarakat belum tertib. Temuan lainya, BPK menilai pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum RSUD Arifin Ahmad, RSUD Petala Bumi dan Rumah Sakit Jiwa Tampan belum memadai.

Terkait hal tersebut Syamsuar meminta setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senantiasa melaksanakan tugasnya berdasarkan undang - undang yang berlaku.
"Kalau soal adanya temuan BPK, kita meminta OPD terkait untuk menindaklanjutinya paling lambat 60 hari ke depan," pintanya.
Sementara menurut Ipoeng pada sidang Paripurna menyampaikan bahwa, pada tahun 2018 lalu, BPK memberi Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ) tahun 2017 Pemerintah Provinsi Riau, pada tahun ini, berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD 2018, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP," kata Ipoeng.

Disampaikan Ipoeng, dalam penyajian laporan, Pemprov Riau telah menyelenggarakan jurnal aktual secara penuh, namun demkian penggunaan sistem Informasi Pengelolaan keuangan Daerah (SIPKD) masih belum optimal.

"Aplikasi SIPKD belum dapat menarik saldo awal pelaporan audit tahun sebelumnya, sehingga harus diinput ulang dan sepenuhnya belum menyajikan aset di neraca," kata dia.
Sementara tekait dengan penatausahaan aset, kata Ipoeng, Pemprov Riau telah menyajikan aset tetap, dan melakukan kapitalisasi aset tetap, namun demikian hal itu dilakukan masih dengan cara manual.

"Pemprov Riau juga belum menggunakan sistem aplikasi terintegrasi dalam pengelolaan dan penatausahaan aset serta penyusunan laporan keuangan, sehubungan dengan hal tersebut, kami mendorong supaya Pemprov Riau menetapkan sistem aplikasi secara menyeluruh dan terintegrasi dalam pengelolaan dan pertangungjawaban pengelolaan keuangan daerah agar lebih akurat, transparan dan akuntabel," tuturnya.

Bentuk temuan itu diantaranya, BPK menilai penyertaan modal Pemprov Riau pada 6 BUMD belum disajikan berdasarkan laporan keuangan yang diaudit oleh kantor akuntan publik.

Lalu BPK juga mendapati pengelolaan belanja hibah uang dan barang kepada pihak ketiga atau masyarakat belum tertib. Temuan lainya, BPK menilai pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum RSUD Arifin Ahmad, RSUD Petala Bumi dan Rumah Sakit Jiwa Tampan belum memadai.

Terkait hal tersebut Syamsuar meminta setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senantiasa melaksanakan tugasnya berdasarkan undang - undang yang berlaku.
"Kalau soal adanya temuan BPK, kita meminta OPD terkait untuk menindaklanjutinya paling lambat 60 hari ke depan," pintanya.
 
Kemudian, lanjut Ipoeng, pola pengelolaan badan layanan umum pada RSUD Arifn Achmad, RSUD Petala Bumi dan RSJ Tampan belum memadai, "selain itu terdapat belanja perjalanan dinas di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak sesuai dengan kondisi senyatanya," kata dia.
"BPK juga mendapati adanya kekurangan volume pekerjaan fisik pada pembangunan gedung dan bangunan pada beberapa OPD," tambah Ipoeng lagi  (adv)

 
 



Berita Lainnya :
  • Layanan Cuci Darah RSUD Telukkuantan Diresmikan
  • Diterima Pj Gubri, BUMN China Siap Bangun Jembatan Sei Pakning-Bengkalis
  • Safari Ramadhan, Pj Gubri Serahkan Bantuan Puluhan Juta di Mesjid Ibadah
  • Bupati Rohil Kukuhkan Pengurus Hipemarohi Pekanbaru Masa Juang 2023-2025
  • Bupati Bengkalis Minta IKA Sosiologi Fisip Unri Terus Kompak dan Solid
  • Indra Resmi Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
  • Bupati Bengkalis Tinjau Pembangunan RSUD Rupat Utara
  • Safari Ramadhan di Desa Pulau Payung, Pj Bupati Kampar Ajak Kuatkan Sosial Kemasyarakatan
  • Pasar Induk Ditargetkan Sudah Beroperasi Setelah Lebaran
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan