Program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar - Edy Natar Nasution soal pembenahan birokrasi masih fokus pada disipli...[read more] "> Program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar - Edy Natar Nasution soal pembenahan birokrasi masih fokus pada disipli" />
Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us:
11:13 WIB - Pj Gubri Dukung Penuh Parade Bhineka Tunggal Ika FPK Riau | 11:13 WIB - Bersama Ribuan Warga Kabupaten Kampar Se-Riau, Pj Bupati Kampar Apresiasi Bagholek Godang | 11:13 WIB - Bupati Bengkalis Buka Pelatihan TPHD | 11:13 WIB - Pererat Silaturahmi, Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal IKMKB Jakrta | 11:13 WIB - Bupati Rohul Hadiri Milad IKJR ke 18 di Kabupaten Siak | 11:13 WIB - Bupati Siak Alfedri Hadiri Pelantikan FKPP di Ponpes Amanah Tarbyah Islamiyah Sabak Auh
/ Riau / Syamsuar Terbitkan Pergub Pembenahan Birokrasi /
Syamsuar Terbitkan Pergub Pembenahan Birokrasi
Jumat, 24 Mei 2019 - 11:48:57 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com) - Program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar - Edy Natar Nasution soal pembenahan birokrasi masih fokus pada disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak sekadar itu saja, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) khusus pembenahan birokrasi.

Mengenai pengisian jabatan yang masih kosong, Syamsuar menyatakan pengisian jabatan yang kosong di Pemprov Riau tidak ada kaitannya dengan program 100 hari karjanya terkait pembenahan birokrasi.

"Kekosongan jabatan itu beda kaitannya. Pembenahan birokrasi bukan soal itu saja, disiplin juga bagian dari pembenahan," kata Gubri kepada CAKAPLAH.com, Jumat (24/5/2019).

Syamsuar mengakui, memang pengisian kekosongan jabatan itu bagaian dari pembenahan birokrasi, hanya saja untuk pengisian perlu proses panjang.

"Pengisian jabatan iya juga (pembenahan birokrasi), tapi kan pengisian jabatan itu tidak bisa dilakukan serta merta begitu saja," ujar mantan Bupati Siak dua periode ini.

Disamping itu, Syamsuar membeberkan, selain penekanan kedisiplinan aparatur yang sudah dilakukan, Pemprov Riau juga telah menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) khusus pembenahan birokrasi.

"Misalnya ULP yang sekarang di bawah Biro Administrasi Pembangunan, saya sudah menerbitkan Pergub khusus, jadi nanti ada Biro Pengadaan khusus mengatur ULP. Itu merupakan rekomendasi KPK," cakapnya. (ckp)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Dukung Penuh Parade Bhineka Tunggal Ika FPK Riau
  • Bersama Ribuan Warga Kabupaten Kampar Se-Riau, Pj Bupati Kampar Apresiasi Bagholek Godang
  • Bupati Bengkalis Buka Pelatihan TPHD
  • Pererat Silaturahmi, Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal IKMKB Jakrta
  • Bupati Rohul Hadiri Milad IKJR ke 18 di Kabupaten Siak
  • Bupati Siak Alfedri Hadiri Pelantikan FKPP di Ponpes Amanah Tarbyah Islamiyah Sabak Auh
  • Korban Sampan Tenggelam di Inhu Ditemukan Meninggal Dunia
  • Pemko: Rangkaian PPDB Tidak Dipungut Biaya
  • Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperkirakan Sama dengan Tahun Lalu
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan