Usaha Ahmad Dhani pindah ke Lapas Cipinang Jakarta hingga menjelang lebaran gagal. Dhani tetap harus menghuni Rutan Klas I Surabaya di ...[read more] "> Usaha Ahmad Dhani pindah ke Lapas Cipinang Jakarta hingga menjelang lebaran gagal. Dhani tetap harus menghuni Rutan Klas I Surabaya di " />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Entertainment / Dhani Harus Legowo Berlebaran di Rutan Medaeng /
Tak Jadi ke Lapas Cipinang,
Dhani Harus Legowo Berlebaran di Rutan Medaeng
Senin, 03 Juni 2019 - 21:13:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Sidoarjo (Bidikonline.com) - Usaha Ahmad Dhani pindah ke Lapas Cipinang Jakarta hingga menjelang lebaran gagal. Dhani tetap harus menghuni Rutan Klas I Surabaya di Medaeng.

Hal ini lantaran pengajuan pemindahannya tidak dikabulkan. Dhani pun dipastikan akan merayakan lebaran di Rutan Medaeng .

Salah satu kuasa hukum Dhani Sahid mengatakan rencananya istri Dhani, Mulan Jameela yang akan menemani Dhani berlebaran di Rutan Medaeng.

"Kemarin Mbak Mulan menelpon saya dan dipastikan akan merayakan Lebaran dengan Mas Dhani di Rutan," kata Sahid di Surabaya, Senin (3/6/2019).

Sementara saat ditanya apakah anak-anak Dhani juga akan ikut berlebaran di Surabaya, Sahid mengaku belum bisa memastikan. Dari informasi yang didapatkannya, anak-anak Dhani dari Mulan akan ikut.

"Yang pasti anaknya Mbak Mulan ikut ya, untuk tiga putra Mas Dhani masih belum ada konfirmasi, nanti saya coba tanya lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, saat sidang, Ahmad Dhani sempat mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Meskipun hakim sudah mengizinkan, namun keputusan ini secara administratif menunggu Kejaksaan Negeri Surabaya.

Baca juga: Tunggu Surat Persetujuan, Akankah Dhani Berlebaran dengan Keluarga?

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan penahanan Dhani tidak berada dibawah yuridiksinya. Melainkan, penahanan Dhani merupakan kewenangan hakim.(dtk)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan