Polisi menangkap 81 orang terduga pelaku bentrok dan pembakaran 87 rumah di Desa Gunung Jaya, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra)...[read more] "> Polisi menangkap 81 orang terduga pelaku bentrok dan pembakaran 87 rumah di Desa Gunung Jaya, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra)" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Lintas Nusantara / 81 Orang Ditangkap Terkait Bentrok Buton /
81 Orang Ditangkap Terkait Bentrok Buton
Sabtu, 08 Juni 2019 - 21:15:09 WIB

TERKAIT:
   
 

BIDIKONLINE.COM - Polisi menangkap 81 orang terduga pelaku bentrok dan pembakaran 87 rumah di Desa Gunung Jaya, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sejumlah senjata tajam diamankan.

"Pukul 07.46 Wita, berhasil mengamankan sekelompok masyarakat, khususnya laki-laki, beserta barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik, dan busur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Sabtu (8/6/2019).

Dedi mengatakan senjata-senjata tajam itu ditemukan di sekitar rumah warga. Polisi juga menyisir Desa Sampuabalo.

"(Senjata tajam yang ditemukan) disimpan di sekitar rumah penduduk sekaligus dilakukan evakuasi selanjutnya tim melakukan penyisiran di Desa Sampuabalo," ujarnya seperti dikutip dari Detikcom.

Sebanyak 81 orang yang ditangkap itu keseluruhannya laki-laki. Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut.

"Pada pukul 09.26 Wita, proses penangkapan telah selesai dilaksanakan. Seluruh masyarakat yang diamankan tidak melakukan perlawanan, sehingga memudahkan proses penangkapan," ujarnya.

Dedi mengatakan status 81 orang itu masih terperiksa. Polisi akan memeriksa lebih lanjut untuk menentukan status hukumnya.

"Masih terperiksa. Apabila sudah diperiksa, baru nanti ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan masing-masing," tutur Dedi. (rsc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan