Pemerintah Kabupaten Bengkalis mentargetkan Perda APBD Perubahan 2019 sudah disahkan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru. Saat ini ...[read more] "> Pemerintah Kabupaten Bengkalis mentargetkan Perda APBD Perubahan 2019 sudah disahkan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru. Saat ini " />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Bengkalis / Pemkab Targetkan APBD-P 2019 Sudah Disahkan /
Sebelum Pelantikan DPRD Baru,
Pemkab Targetkan APBD-P 2019 Sudah Disahkan
Rabu, 12 Juni 2019 - 22:52:22 WIB

TERKAIT:
   
 


BENGKALIS (bidikonline.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mentargetkan Perda APBD Perubahan 2019 sudah disahkan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru. Saat ini Pemkab sedang dalam proses inventarisir perubahan-perubahan yang tertuang dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah, H Bustamy HY kepada wartawan beberapa waktu lalu. “Sesuai dengan ketentuan, APBD Perubahan sudah harus disahkan paling lambat 3 bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran. Ini berarti bulan September APBD Perubahan sudah harus disahkan,” ujar Busamy.

Dikatakan, pengesahan APBD-P lebih cepat juga untuk menghindari kemungkinan banyaknya agenda yang bakal dilaksanakan oleh anggota dewan baru. Biasanya mereka akan mengikuti pembekalan, kemudian menyusun alat kelengkapan dewan termasuk pemilihan pimpinan DPRD.

"Ini semua tentu akan makan waktu, dan kalau September (APBD-P) tidak disahkan, maka bisa terjadi nanti pengesahan APBD-P akan terlambat,” ujarnya.

Terkait dengan persiapan pembahasan RAPBD-P 2019,  Bustamy mengatakan, salah satu syarat untuk mengusulkan APBD Perubahan 2019 adalah setelah mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kemudian LHP BPK tersebut dijadikan dasar untuk usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPPJ) APBD TA 2018.

"Setelah Perda pertanggungjawaban tersebut disahkan dan keluar, maka kita akan usulkan Perubahan APBD TA 2019 ke DPRD Bengkalis. Apakah di sisi pendapatan ada pertambahan atau berkurang dan di sisi belanja apakah ada bertambah atau berkurang, intinya perubahan," ujar Bustamy lagi.

Seiring dengan  sudah berakhirnya libur bersama sempena Idul Fitri, Bustamy mengatakan, Pemkab akan mengusahakan secepatnya mempersiapkan segala sesuatu untuk usulan APBD-P 2019. Termasuk Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2018 ke DPRD. (hrc)




Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan