Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan 5 tahun penjara untuk Roro Fitria. Bintang film itu menangis sampai pingsan ketika ...[read more] "> Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan 5 tahun penjara untuk Roro Fitria. Bintang film itu menangis sampai pingsan ketika " />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Entertainment / Roro Fitria Sakau Hingga Palsukan Hasil Tes Urine /
Roro Fitria Sakau Hingga Palsukan Hasil Tes Urine
Kamis, 13 Juni 2019 - 08:30:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Jakarta (Bidikonline.com) - Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan 5 tahun penjara untuk Roro Fitria. Bintang film itu menangis sampai pingsan ketika mendapat tuntutan tersebut.

Saat ditangkap, Roro Fitria langsung menjalankan pemeriksaan. Hasil tes urine pun membuktikan Roro Fitria negatif narkoba.

Namun kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi, mengungkap sang klien bernasib sial dalam kasus narkoba yang melilitnya. Hal itu rupanya berawal dari tindakan Roro Fitria sendiri.

Saat melakukan tes urine, Roro Fitria, ternyata menukarnya dengan urine sang ibunda. Tak heran, ketika diumumkan pihak kepolisian, hasil tes urine Roro Fitria negatif narkoba.

"Dia itu ketika pipis itu dia tukar dengan pipis orang tuanya, jadi hasil urinenya negatif," ujar Asgar Sjarfi saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Asgar Sjarfi pun sempat ingin mengungkap fakta tersebut dalam persidangan kliennya. Namun, hal itu urung dilakukan karena terbentur berbagai kendala.

Roro juga disebut masih merasakan sakau akibat memakai narkoba jenis sabu. Padahal wanita yang kerap disapa Nyai itu menjalani rehabilitasi dan sudah 17 bulan mendekam di penjara.

Gara-gara rasa inginnya tersebut, Roro Fitria jadi takut menghirup udara bebas. Sebab jika Roro keluar dari penjara, bisa saja ia memesan sabu lagi dan memakainya.
Baca juga: Takut Tergoda Sabu saat Bebas, Roro Fitria Tak Tahan di Penjara

"Masih. Makanya pas keluar dia takut makai lagi," ujar Asgar Sjarfi.

"Setelah itu saya ajukan ke BNN," sambungnya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) merespons cepat laporan tersebut. BNN segera mengecek kembali kondisi kesehatan Roro Fitria agar tahu langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan.(dtk)



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan