Diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nias Selata berinisial TZ (48) dalam foto  tanda(x) pelaku penikaman terhadap seorang p...[read more] "> Diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nias Selata berinisial TZ (48) dalam foto  tanda(x) pelaku penikaman terhadap seorang p" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Kepulauan Nias / Oknum ASN Akhirnya Ditangkap /
Tikam Samalisa Laia Hingga Nyaris Tewas,
Oknum ASN Akhirnya Ditangkap
Kamis, 27 Juni 2019 - 07:49:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Nias Selatan, (Bidikonline.com) - Diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nias Selata berinisial TZ (48) dalam foto  tanda(x) pelaku penikaman terhadap seorang petani Samalisa Laia (54) hingga nyaris tewas warga Desa Amandraya, Kecamatan Amandraya berhasil ditangkap oleh personil Polsek Telukdalam. Kini pelaku diamankan di Polres Nisel Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara.Rabu (26/06/2019).

Kapolsek Telukdalam, melalui Kanit Reskrim Aipda Marthin Gulo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan TZ diduga telah melakukan penganiayaan berat terhadap Samalisa Laia hingga mengakibatkan beberapa luka tusukan benda tajam di tubuh korban. Dari pelaku juga diamankan barang bukti sebilah pisau. Dimana beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap oleh personel dan langsung diboyong ke Mapolsek Telukdalam. Kemudian, TZ dititip di Rutan Polres Nisel untuk menjalani proses penahanan selama penyidikan.

Gulo menjelaskan bahwa tersangka TZ atas perbuatannya, dikenakan undang-undang pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan berat. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, kejadian tersebut berawal ketika TZ mendatangi rumah Samalisa Laia untuk meminta anaknya yang sudah dinikahi anak korban dikembalikan. Tapi korban ketakutan dan melarikan diri ke rumah Sekertaris Desa (Sekdes) karena tersangka memegang sebuah pisau. Di rumah Sekdes pelaku yang mengikuti dari belakang langsung menikam korban dengan pisau hingga mengalami luka tusukan di dada, wajah dan tangan. Akhirnya korban dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Sitoli untuk penanganan korban yang mengalami luka tusuk. (doeha)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan