Bupati Harris memberikan batas waktu hingga tanggal 18 Juli 2019 ini, kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan untuk menyelesaik...[read more] "> Bupati Harris memberikan batas waktu hingga tanggal 18 Juli 2019 ini, kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan untuk menyelesaik" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pelalawan / Bupati Harris: Nomor Kontrak DAK Sudah Dilaporkan /
Paling Lambat 18 Juli
Bupati Harris: Nomor Kontrak DAK Sudah Dilaporkan
Senin, 08 Juli 2019 - 22:18:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN (Bidikonline.com) - Bupati Harris memberikan batas waktu hingga tanggal 18 Juli 2019 ini, kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan untuk menyelesaikan proses lelang proyek Dana Alokasi Khusus (DAK).

‎"Paling lambat tanggal 18 Juli itu, sudah harus dilaporkan nomor kontraknya. Jika tidak agak riskan untuk dicairkan,"jelas Bupati Harris.

Menurut Harris Kementrian Keuangan RI memberikan batas waktu paling lambat tanggal 21 Juli 2019, seluruh DAK sudah melaporkan kontraknya.

"Karena 21 Juli itu hari Ahad, kemudian kita takut tidak masuk jika hari Seninnya kita laporkan‎. Maka kita minta paling lambat hari Kamis (18/7/2019), nomor kontraknya sudah disampaikan Kementrian Keuangan," jelas Harris.

Bupati Harris kembali menegaskan, agar OPD segera menuntaskan proses lelang secepatnya, terkhusus DAK.

"Jika memang tidak bisa dilaksanakan, jangan dipaksakan. Kembalikan saja ke kas negara. Takutnya dipaksakan juga, tapi terlambat kita melaporkan ke Kementrian Keuangan, terpaksa APBD kita nanti yang membayarnya,"jelasnya lagi.

Selain itu, jika dipaksakan juga, bisa menjadi catatan buruk dari Kementrian, yang berpengaruh terhadap DAK tahun berikutnya. Padahal, Pemkab Pelalawan sangat tergantung dengan dana alakosi khusus ini.

Harris kembali mengingatkan, OPD untuk benar-benar bekerja menuntaskan program kerjanya. Pemkab Pelalawan akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja ‎seluruh OPD dilingkungan Pemkab Pelalawan.(r24)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan