Bupati Siak Alfedri menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan atas komitmen dan dukungannya terhadap penanggula...[read more] "> Bupati Siak Alfedri menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan atas komitmen dan dukungannya terhadap penanggula" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Siak / Siak Raih Penghargaan Pastika Parahita /
Siak Raih Penghargaan Pastika Parahita
Kamis, 11 Juli 2019 - 22:43:31 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK (Bidikonline.com) - Bupati Siak Alfedri menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan atas komitmen dan dukungannya terhadap penanggulangan bahaya rokok di wilayahnya.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh dr. Anung Sugihantono, M. Kes, selaku Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Kamis (11/7/2019).

Penghargaan diserahkan pada puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019 di Auditorium Prof. DR. Swabessy Gedung Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Bupati Alfedri mengatakan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap Penanggulangan Bahaya Rokok dan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, yang menginstruksikan agar bupati/wali kota melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Alhamdulillah hari ini kita menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan, atas komitmen dan dukungan Pemda terhadap penanggulangan bahaya rokok" kata Alfedri.

Penghargaan ini lanjut dia, sebagai apresiasi terhadap Pemerintah Kab Siak yang telah menindaklanjuti instruksi presiden terkait kebijakan kawasan tanpa rokok dengan menerbitkan Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Kawasan Bebas Rokok.

Alfedri bilang, Perda tersebut mengatur sejumlah kawasan tidak boleh merokok, seperti fasilitas umum, rumah ibadah, dan perkantoran ruang terbuka hijau.

Peraturan Daerah ini diatur dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok, terutama kelompok perokok pasif.

Ia berharap bahwa implementasi dari Perda tersebut dapat dilaksanakan lebih optimal di negeri istana, sehingga Pemkab dapat berperan aktif dalam menekan jumlah pravelensi perokok terutama pada anak dan remaja.

Lebih lanjut ia sampaikan, salah satu daerah yang lebih maju sudah menerapkan pelarangan iklan rokok. Pendapatan atau PAD yang diterima tidak sebanding dengan dampak banyaknya biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat dan pemerintah. Termasuk dana BPJS dan Jamkesda, akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok, seperti sakit jantung, paru-paru, kanker dan lain-lain.

Jumlah perokok anak dan remaja terus  meningkat. Ini menjadi PR bersama, Dinas Pendidikan, guru dan dinas terkait lainnya, untuk menekan angka perokok usia anak dan remaja.

"Kami mengajak semua elemen masyarakat dan pelajar bahu membahu dengan pemerintah untuk  menanggulangi  bahaya rokok," katanya.(rmc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan