Husni Tamrin (59), warga desa Balam Merah, kecamatan Bunut, kabupaten Pelalawan, harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, ia ketahuan...[read more] "> Husni Tamrin (59), warga desa Balam Merah, kecamatan Bunut, kabupaten Pelalawan, harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, ia ketahuan" />
Senin, 29 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Hukum / Perempuan Keterbelakangan Mental di Perkosa /
Perempuan Keterbelakangan Mental di Perkosa
Sabtu, 13 Juli 2019 - 17:22:45 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN (Bidikonline.com) - Husni Tamrin (59), warga desa Balam Merah, kecamatan Bunut, kabupaten Pelalawan, harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, ia ketahuan sudah melakukan pemerkosaan terhadap perempuan yang alami keterbelakangan mental di desa tersebut.

Pemerkosaan ini terjadi Rabu (10/7/2019) sekira pukul 22.30 WIB. Beruntung, sehari setelah kejadian, ini polisi berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian SH SIk, mengatakan bahwa pelaku juga merupakan warga yang berdomisili di desa Balam Merah.

Kasat Teddy menyebutkan, peristiwanya bermula pada Rabu 11 Juli 2019, sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu pelaku memanjat rumah korban pada bagian kamar mandi. Begitu berhasil masuk ke dalam rumah, ia langsung menghampiri korban berinisial RK (23).

Dengan leluasa, kata Kasat, di gemerlap malam yang sunyi pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban yang alami gangguan kejiwaan sempat digagahi pelaku sebanyak dua kali.

"Malam itu orang tua korban yang sudah tua sedang tertidur pulas di dalam kamar. Dan orang tua ini juga menjadi saksi kunci terbongkarnya kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku," beber Kasat.

Peristiwa pemerkosaan ini terbongkar ketika orang tua korban hendak membuang air kecil ke kamar mandi. Mendadak ia dikejutkan oleh kehadiran pelaku yang sudah berada dikamar mandi berduaan dengan RK.

"Orang tua korban langsung menanyakan mengenai keberadaan pelaku di dalam rumah. Eh, ternyata dilihat langsung anaknya sedang dicumbuhi oleh pelaku," kata Kasat Teddy seraya mengatakan atas kejadian ini keluarga korban membuat laporan ke Polsek Bunut.

Dengan adanya laporan ini, pada hari Kamis (11/7/2019) sekira pukul 18.00 WIB pelaku berhasil ditangkap. Kepada petugas pelaku mengakui sudah menggagahi korban.

"Pelaku kita jerat pasal 285 junto pasal 286 junto dan pasal 289 KUHP pidana, tentang pemerkosaan atau persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap perempuan yang alami keterbelakangan mental.(ckp)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan