Pansus ranperda CSR mengunjungi kantor Kemenkumham Provinsi Riau dalam rangka konsultasi untuk menyusun peraturan daerah tentang Corporat...[read more] "> Pansus ranperda CSR mengunjungi kantor Kemenkumham Provinsi Riau dalam rangka konsultasi untuk menyusun peraturan daerah tentang Corporat" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Bengkalis / Pansus Ranperda CSR DPRD Kabupaten Bengkalis Cari Informasi ke Kemenkumham /
Pansus Ranperda CSR DPRD Kabupaten Bengkalis Cari Informasi ke Kemenkumham
Selasa, 16 Juli 2019 - 19:12:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Bidikonline.com)  - Pansus ranperda CSR mengunjungi kantor Kemenkumham Provinsi Riau dalam rangka konsultasi untuk menyusun peraturan daerah tentang Corporate Social Responsbility (CSR), Kamis (11/07/2019).

Ranperda adalah instrumen perencanaan program perda Provinsi dan Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana terpadu dan sistematis. Dengan di susunnya Ranperda diharapkan  pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, sistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan peraturan daerah.
 
Perda CSR bertujuan memaksimalkan proses dan kontribusi perusahaan terhadap kebutuhan daerah. Bila sebelumnya perusahaan berhubungan langsung dengan kegiatan pemerintahan kemudian perusahaan melakukan koordinasi secara langsung, maka dengan adanya Perda ini bisa terkoordinasi sesuai kesepakatan perda yang akan di buat.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyampaikan 3 Ranperda ke DPRD yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna, Ranperda CSR, Ranperda penyelenggaraan  Pendidikan dan  Ranperda SOTK. Untuk penyempurnaan Ranperda ini Ketua Pansus Mus Mulyadi yang di tunjuk untuk memimpin Pansus CSR bersama Wakil Indrawan Sukmana, serta anggota Pansus Zuhandi, Andriyan Prama Putra, Rianto, Syahrial, Hendri, H. Azmi, Dr. Fidel Fuadi, Simon Lumban Gaol, Daud Gultom, Zamzami Harun, Nurazmi Hasyim, Pipit Lestari, Firman, dan Leonardus Marbun berkonsultasi langsung dengan Kakanwil Kemenkumham Muhammad Diah, beserta jajaran di Aula Kantor Kemenkumham Provinsi Riau.

“Terimakasih kepada Kepala Kemenkumham Provinsi Riau Bpk. M Diah beserta jajarannya dapat menerima pansus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, hal ini kami lakukan untuk mendapatkan masukan agar dalam penyusunan Perda dapat dihasilkan produk hukum yang kuat”, ungkap Ketua Pansus Mus mulyadi.
Kemudian Wakil Ketua Pansus Indrawan Sukmana, “ Rancangan peraturan daerah yang akan dibuat lebih kepada menjaring keinginan perusahaan terhadap tanggung jawab sosial maupun masyarakat sekitar, menampung aspirasi masyarakat sekitar perusahaan serta berharap bisa menyelesaikan Perda dalam waktu yang telah di sepakati.” Tuturnya.

Menurut M. Diah, “Mengacu pada undang-undang, mengamanatkan setiap peraturan perundang-undangan, dari Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan pemerintah, Nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan dan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kota. Bisa dilihat secara tegas, bahwa Pemda dan DPRD wajib melibatkan perancang peraturan perundangan dalam melakukan peraturan perundang-undangan”, Ujarnya.

Dengan adanya pertemuan ini, menjadikan pandangan dan mekanisme dalam pembentukan Perda pemerintah, sehingga penyusunan Ranperda ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta berkompeten dalam menjalankan Perda ini ke depannya.
 
M Diah mengapresiasi atas kepercayaan pihak Pansus CSR  terhadap kantor Wilayah Kemenkumham untuk membantu dalam penyusunan Ranperda.(adv)



Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan