Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau menggelar bimbingan teknis penyusunan standar kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) ...[read more] "> Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau menggelar bimbingan teknis penyusunan standar kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) " />
Senin, 29 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Kuantan Singingi / Pemkab Kuansing Gelar Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ASN /
Pemkab Kuansing Gelar Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ASN
Selasa, 06 Agustus 2019 - 20:09:11 WIB

TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN (BIDIKONLINECOM) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau menggelar bimbingan teknis penyusunan standar kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Narosa, Selasa (6/8/2019).

Bimtek yang difasilitasi Bagian Organisasi Setda Kuansing dibuka Bupati Kuansing diwakili Asisten III Administrasi dan Umum Setda Kuansing, Agus Mandar.

Bimtek ini diikuti 60 peserta terdiri para pejabat yang menangani kepegawaian atau pejabat yang kompeten di masing-masing perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan.

Bupati Kuansing dalam sambutannya yang disampaikan Asisten III Setda Agusmandar mengatakan, kegiatan bimtek penyusunan standar kompetensi jabatan ASN digelar dalam rangka menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Menurutnya, selaku ASN tentunya wajib untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kompetensi. Karena ASN hadir dengan tugas salah satunya memberikan pelayanan yang profesional, jujur dan adil.

"Atau yang lebih dikenal dengan istilah ASN harus berintegritas dalam penyelenggaraan tugas, pemerintahan dan pembangunan daerah, bangsa dan negara," ujar Agus Mandar.

Disampaikannya, adanya standar kompetensi jabatan memberikan nilai output sebagai persyaratan dalam penyusunan pola karir ASN, menjamin obyektifitas, keadilan dan transparansi dalam pengangkatan ASN dalam jabatan.

Salah satu narasumber yang memberikan materi adalah Kepala Kantor Regional XII BKN Drs Margi Prayitno, MAP.

Dalam pemaparannya Margi Prayitno mengatakan, kompetensi jabatan ASN yang dimaksud meliputi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sebagaimana tercantum dalam Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 38 Tahun 2017.

“Kompetensi itu meliputi integritas, kerja sama, berorientasi pada hasil, pelayanan publik, komunikasi, pengembangan diri dan orang lain, pengelolaan perubahan, serta kompetensi dalam pengambilan keputusan," pungkasnya. (hrc)




Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan