Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengajukan permohonan pindah masuk kelingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diimbau tida...[read more] "> Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengajukan permohonan pindah masuk kelingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diimbau tida" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Pindah Masuk PNS ke Pemko Pekanbaru Bebas Biaya /
Pindah Masuk PNS ke Pemko Pekanbaru Bebas Biaya
Jumat, 23 Agustus 2019 - 14:23:39 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com) - Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengajukan permohonan pindah masuk kelingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diimbau tidak melalui perantara atau calo. Pasalnya, PNS yang mengikuti seleksi pindah masuk ini tidak dipungut biaya apapun.

Ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi kepada media, Kamis (22/8/2019) pagi.

"Untuk mengikuti seleksi pindah masuk ini gratis tanpa biaya apapun dan diharapkan peserta dapat mengurusnya sendiri tanpa melalui perantara," ungkap Masykur Tarmizi.

Lanjutnya, bagi PNS yang ingin mengetahui informasi terkait pindah masuk, dikatakan mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru ini, dapat melihatnya melalui website resmi BKPSDM Kota Pekanbaru.

"Untuk kejelasan informasinya dapat dilihat di website www.bkpsdm.pekanbaru.go.id," terang Masykur Tarmizi.

Diberitakan sebelumnya, adapun beberapa tahapan seleksi pindah masuk PNS kelingkungan Pemko Pekanbaru.

Pertama, pengajuan permohonan sesuai persyaratan. Kedua, seleksi administrasi. Ini dilihat dari kelengkapan administrasi persyaratan dan ketersedian formasi sesuai dengan yang dibutuhkan berdasarkan Anjab/ABK dan kualifikasi pendidikan.

Ketiga, uji kompetensi melalui sistem CAT di BKN. Adapun materi tes yakni, Kompetensi Dasar, Visi Misi Walikota Pekanbaru berdasarkan RPJMD Pekanbaru, Test Karakteristik Pribadi (TKP/Psikologi).(rls)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan