Jumat 23 Agustus 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada keluarga tenaga ha...[read more] "> Jumat 23 Agustus 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada keluarga tenaga ha" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Pemko Pekanbaru Daftarkan Ribuan THL BPJS Ketenagakerjaan /
Pemko Pekanbaru Daftarkan Ribuan THL BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 23 Agustus 2019 - 20:35:32 WIB

TERKAIT:
   
 

BIDIKONLINE.COM -  Jumat 23 Agustus 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada keluarga tenaga harian lepas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Uang santunan kematian yang diberikan sebesar Rp24 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Muhammad Amin menyebut jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) Pemko Pekanbaru yang sudah dikerjasamakan dengan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4.559 orang. Salah seorang THL dari Dinas PUPR meninggal akibat sakit beberapa pekan lalu.

"Keluarga mantan THL Dinas PUPR yang mendapat santunan kematian bernama Ahmad Basuki. Keluarganya mendapat santunan sebesar Rp24 juta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru Muhammad Amin.

Pemko Pekanbaru mendaftarkan THL ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian. "Kami harapkan hal ini akan memotivasi THL agar bekerja lebih maksimal," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Muhammad Amin.

THL yang meninggal karena sakit diberi santunan Rp24 juta. Sedangkan THL yang meninggal karena kecelakaan kerja mendapat santunan 48 kali gaji.

Mengenai kerja sama Pemko Pekanbaru dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi tenaga harian lepas, iuran yang dibayar sudah termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Jika mereka (para THL) mengalami kecelakaan kerja, mereka akan mendapatkan layanan di rumah sakit-rumah sakit yang sudah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Rumah sakitnya cukup baik," sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Muhammad Amin.

Begitu layanan di klinik-klinik kesehatan. Pelayanan bagi para THL ini bukan diproses dirujuk lagi tapi langsung ditangani di klinik tersebut. "Kalau meninggal maka juga sudah kami kerjasamakan dengan BPJS Ketenagakerjaan berupa JKM. THL yang meninggal langsung disantuni," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Muhammad Amin.(rls)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan