Bertempat di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, dilakukan penandatanganan memorandum of understanding...[read more] "> Bertempat di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, dilakukan penandatanganan memorandum of understanding" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Rokan Hilir / Bupati dan Kajari Rohil MoU Selamatkan Aset Daerah /
Bupati dan Kajari Rohil MoU Selamatkan Aset Daerah
Selasa, 03 September 2019 - 17:43:55 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKANHILIR (BIDIKONLINE.COM)  - Bertempat di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Perdata dan Tata Usaha Negara serta penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah, Selasa (3/9/2019).

Penandatangan MoU dan Piagam Deklarasi tersebut bukan saja dilakukan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, tetapi juga antara Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat.

Untuk Pemprov dan Kajati Riau, nota kesepahaman tersebut langsung ditandatangani Gubri H Syamsuar dan Kajati Riau Uung Abdul Syakur.

Sedangkan Kabupaten Rohil, MoU tersebut ditandatangani Bupati H Suyatno dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil Gaos Wicaksono SH MH.

Bupati Rohil H Suyatno dan Kajari Gaos menandatangani nota kesepahaman tersebut, Gubri H Syamsuar dan Kajati Uung Abdul Syakur ikut menyaksikannya secara langsung.

Bupati Suyatno menjelaskan, nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyelamatkan aset-aset milik Pemkab Rohil

“Masih banyak aset Pemkab Rohil yang dikuasai pihak ketiga. Jika aset itu bisa diselamatkan, tentu bisa dilelang. Dapat menambah pendapatan daerahnya,” katanya.

Menurutnya, penandatanganan MoU tersebut juga dapat menciptakan sinergisme, saling membantu dan menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama. “Yakni, mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan,” ujar Bupati.

Selain penandatangan MoU Perdata dan Tata Usaha Negara dan Penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah, di kesempatan tersebut juga ditaja sosialisasi tentang Peranan JPN (Jaksa Pengacara Negara) dalam Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah.(ADV)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan