Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang narapidana penghuni Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Pekanbaru bernama Faisal Nur alias ...[read more] "> Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang narapidana penghuni Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Pekanbaru bernama Faisal Nur alias " />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Hukum / Napi di LP Pekanbaru Kendalikan Bisnis Narkoba hingga ke Aceh /
Napi di LP Pekanbaru Kendalikan Bisnis Narkoba hingga ke Aceh
Jumat, 06 September 2019 - 19:21:22 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BIDIKONLINE.COM) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang narapidana penghuni Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Pekanbaru bernama Faisal Nur alias Ayah. Dia bersama istrinya mengedarkan sabu hingga ke Aceh.

"Faisal sudah dibawa sementara oleh BNN terkait peredaran sabu. Sebelumnya, BNN sudah menangkap istrinya di Aceh," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Pekanbaru, Yulius Sahruza, Kamis (5/9).

Faisal merupakan narapidana kasus narkoba dan dulunya penghuni Lapas Dumai kemudian dipindahkan ke Lapas Pekanbaru. Namun, dia kembali berperan dalam peredaran narkoba jenis sabu.

"Faisal dibawa oleh petugas BNN untuk mengungkap kasus tersebut. Juga untuk membantu BNN mengambil barang bukti yang ada pada Faisal di Lapas. Kita bantu geledah kamarnya dan akhirnya dapat HP. Lalu dibawa oleh petugas BNN," ucapnya.

Yulius juga menyelidiki apakah ada anak buahnya yang terlibat bersama Faisal atau tidak. Baik sebagai beking maupun membantunya dalam mengendalikan sabu dari dalam Lapas.

"Jika ada kita petugas Lapas memfasilitasi atau membantu kegiatan tersebut. Kita sangat tegas, jika sipir terlibat, akan dibebastugaskan atau dipecat," kata Yulius, seperti yang dilansir dari merdeka.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu lintas negara di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Barang bukti narkoba yang diamankan seberat 16 kilogram itu ditangkap di daerah Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Penangkapan narkoba ini merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan-Pekanbaru-Palembang. Setelah dikembangkan, petugas BNN menangkap tersangka lainnya.

Petugas BNN menangkap 8 orang tersangka yang memiliki peran berbeda-beda. Pengiriman dari Malaysia hingga yang menerima di Aceh dan mengirimkan ke Pekanbaru. Dari 8 tersangka itu, salah satunya adalah seorang prajurit TNI.

Sejumlah barang bukti lainnya juga diamankan dari para tersangka. Kini ke 8 tersangka telah dibawa ke kantor BNN pusat untuk dilakukan pemeriksaan, namun belum dirilis siapa nama para tersangka tersebut. (hrc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan