Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu memimpin rapat koordinasi gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), di Sapadia Hotel Pasi...[read more] "> Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu memimpin rapat koordinasi gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), di Sapadia Hotel Pasi" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Rokan Hulu / Pemkab Rokan Hulu Sempurnakan Indikator KLA Hingga ke Tingkat Desa /
Pemkab Rokan Hulu Sempurnakan Indikator KLA Hingga ke Tingkat Desa
Sabtu, 07 September 2019 - 13:27:30 WIB

TERKAIT:
   
 

PASIR PENGARAIAN (BIDIKONLINE.COM) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu memimpin rapat koordinasi gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), di Sapadia Hotel Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah.

“Mewujudkan KLA, gugus tugas ini bersama pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Rokan Hulu, akan terus berupaya mematangkan indikator. Rakor ini sebagai upaya pemda melakukan berbagai persiapan, terutama menyempurnakan indikator-indikator menciptakan kabupaten yang ramah anak”, kata Abdul Haris sebagai Ketua Gugus Tugas KLA Rokan Hulu, di Sapadia Hotel, Rabu (28/8/2019) sore.

Sekda menilai, kriteria-kriteria kabupaten layak anak merupakan kabupaten yang mampu menjamin serta mewujudkan hak-hak sipil anak, seperti akte kelahiran anak, kesehatan dasar, pendidikan formal anak, dan pola bimbingan-bimbingan keluarga terhadap anaknya.

Memanifestasikan kriteria KLA, Pemkab Rokan Hulu diakuinya sudah membentuk kelembagaan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga di tingkat desa. Sosialisasi yang dilakukan sampai ke tingkat desa juga menurutnya sudah memenuhi kriteria KLA, meskipun terdapat beberapa komponen-komponen yang harus diperbaiki, yaitu keterlibatan dan peran serta masyarakat dalam kepedulian terhadap persoalan anak.

“Selain itu, perlu juga diperhatikan masa depan anak-anak yang tengah berhadapan dengan hukum. Makanya kita melibatkan majelis hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian guna memberikan solusi dan keadilan berdasarkan hukum bagi anak yang nantinya berhadapan dengan hukum”, ujar Ketua Gugus Tugas KLA Rokan Hulu Abdul Haris, dihadapan sejumlah Forkopimda, dan para kepala OPD terkait.

Sementara Sekretaris Dinsos P3A April Liyadi, mendata Kabupaten Rokan Hulu di tahun 2019 ini telah memenuhi kriteria KLA dengan perolehan nilai 565. Namun dalam tahap verifikasi administrasi, nilai kembali menurun menjadi 430. Pihaknya berharap bulan Maret 2020 mendatang perolehan nilai setelah verifikasi administrasi maupun verifikasi lapangan bisa memperoleh dan memenuhi target minimal di angka 500, serta mendapatkan poin lebih dari entry.

Untuk tingkat desa‎ dan kecamatan, gugus tugas KLA Rokan Hulu terangnya sudah melakukan koordinasi. Pihak desa dihimbau segera menerbitkan surat keputusan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat atau PATBM.

Sementara pihak kecamatan diminta April, agar menggesa pembentukan Forum Anak Kecamatan. Sebab dari 16 kecamatan di Rokan Hulu masih 10 kecamatan yang terbentuk, masih terdapat 6 kecamatan lainnya yang belum‎ membentuk forum tersebut. Setelah semua forum sudah terbentuk, selanjutnya pihaknya akan melakukan pengukuhan pada peringatan Hari Anak Nasional.

Dia mengingatkan peran gugus tugas harus melibatkan seluruh elemen dari pemerintah, masyarakat, serta organisasi-organisasi pemenuhan hak anak. Sehingga kedepan tidak terdapat anak-anak terlantar, anak yang mengalami kekerasan, dan 5 klaster konvensi hak anak di Rokan Hulu bisa terjamin dan terpenuhi.

April juga menilai pentingnya dibentuk PATBM di tingkat desa untuk meminimalisir tingginya angka kasus pelecehan seksual kepada anak di Rokan Hulu. Jika sudah dibentuk, semua elemen baik tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa dapat terlibat dalam forum.

Untuk di dinas tingkat kabupaten, Pemkab Rokan Hulu telah memiliki pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak atau PTP2A yang melibatkan berbagai macam elemen yakni Kepolisian, Kejaksaan, Psikologi, RSUD, dan instansi-instansi terkait lainnya.

“Terbentuknya PATBM di setiap desa dan kecamatan dapat mencegah terjadinya perilaku pelecehan yang sebagaimana tadi disampaikan angkanya meningkat. Dinsos P3A hanya sebagai pendamping masyarakat bila ada laporan peristiwa pelecehan terhadap perempuan dan anak. Jika semua terlaksana nantinya akan dapat reward atau penghargaan dari pemerintah”, tandas Sekretaris Dinsos P3A Kabupaten Rokan Hulu, April Liyadi, didampingi‎ Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Tri Alvina Lestari.(*)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan