Operasional kecamatan pemekaran di Kota Pekanbaru terancam tertunda. Sebab, untuk operasional kecamatan baru itu terkendala anggaran. Operasional kecamatan pemekaran di Kota Pekanbaru terancam tertunda. Sebab, untuk operasional kecamatan baru itu terkendala anggaran.
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru Terancam Tertunda /
Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru Terancam Tertunda
Rabu, 18 September 2019 - 15:53:32 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (Bidikonline.com) - Operasional kecamatan pemekaran di Kota Pekanbaru terancam tertunda. Sebab, untuk operasional kecamatan baru itu terkendala anggaran.

"APBD sudah kita ketuk palu, sementara untuk pemekaran ini dibutuhkan anggaran infrastruktur dan sebagainya," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru Azwan, Rabu (18/9/2019).

Azwan mengakui kondisi itu, belum bisa memenuhi arahan Walikota untuk operasional kecamatan pemekaran awal tahun 2020. Kata dia, Pemko juga sudah menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal penundaan ini.

"Kita juga sudah mengirim surat kepada Menpan RB dan Mendagri  untuk menunda sementara," jelasnya.

Pemko juga melakukan persiapan infrastruktur dan SDM untuk ditempatkan di kecamatan hasil pemekaran itu. Meski begitu, ia mengatakan kecamatan pemekaran ini sudah bisa dioperasikan sebelum APBD Perubahan Pemko Pekanbaru di bulan Oktober 2020 mendatang.

"Kita rencanakan di APBD Perubahan 2020 sudah kita anggarkan, anggaran sewa kantornya, ATK dan segala macamnya," jelasnya.

Seperti diketahui, Ranperda Pemekaran Kecamatan di Kota Pekanbaru sudah disahkan di DPRD Pekanbaru. Jumlah kecamatan di Kota Pekanbaru yang sebelumnya ada 12 kecamatan bertambah 3 menjadi 15 kecamatan.

Kecamatan baru adalah Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani yang dipecahkan dari Kecamatan Tampan. Kemudian, ada Kecamatan Kulim hasil pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya.

Selain itu, dua kecamatan lain adalah hasil pemekaran Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir. Nantinya, akan ada Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur serta Kecamatan Rumbai. Nama Rumbai Pesisir akan dihapus. (hrc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan