Rohul (Bidikonline.com) – Dampak kemarau yang berkepanjangan, Menejemen Site PT.EDI (Eka Dura Indonesia), serta kaum muslimin dan muslimat, karyawan/karyawati, melakukan shalat Istighosah di lapangan sepak bola Manding Kompleks perumahan karyawan, Sabtu (21/8/2019)
Akibat musim kemarau yang cukup berkepanjangan mengakibatkan,suhu udara semakin panas,sumber air makin kering dan bahkan terjadi kebakaran lahan dan hutan.
Shalat istisqo yang dilaksanakan tersebut selain dihadiri oleh jajaran Menejemen Site,juga dihadiri para supervisi,pengurus SP Mandiri,para ustad se PT EDI,para guru-guru karyawan, karyawati dan siswa-siswi SMP Eka Dura Lestari dengan jumlah jamah lebih kurang mencapai 250 orang.Pada pelaksanaan shalat istisqo tersebut, panitia mengundang KH Mustofa Azhari dari Pasir Pangaraian selaku Imam dan Khotib.
Menejemen PT EDI yang diwakili oleh CDO nya,M.Hayatun Ridwan dalam sambutannya mengatakan "saat ini kita sedang diuji oleh Allah Swt, seperti musim kemarau yang berkepenjangan,dan banyaknya lahan atau hutan terbakar,sehingga polusi udara terjadi dimana-mana yg mengancam kehidupan manusia.
Untuk itu mari kita bersama-sama beribadah dan berdoa yang pada hari ini kita melaksanakan shalat sunah istisqo dan memohon kepada Allah Swt agar dilimpahkan rahmat dan kenikmatan,yaitu memohon curah hujan dapat diberikan kepada daerah kita khususnya dan daerah yang sedang mengalami kebakaran lahan dan hutan". Jelasnya
Lebih lanjut disampaikan Ridwan, “ kita juga harus mentaati UU No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dalam pasal 108, dimana disebutkan pelaku pembakaran lahan dan atau hutan akan dikenakan sanksi 12 tahun penjara dan denda Rp. 10 milyar dan UU No 41 tentang kehutanan di pasal 78 ayat 3,dimana disebutkan pelaku pembakaran hutan akan dikenakan sanksi 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 milyar.
Dan kami atas nama Menejemen menghimbau kepada kita semua dalam kondisi kabut asap seperti ini,kita tidak boleh melakukan pembakaran sampah rumah tangga disetiap rumah, karena hal tersebut akan menambah asap lagi dilingkungan tempat tinggal kita dan akan membahayakan orang lain."jelasnya ( Tumpal S)