Upah Minimum Kabupaten (UMK) Siak 2020 naik sekitar 6 persen dari tahun sebelumnya. Adapun besarannya yaitu sekitar Rp2.978.010,07. Hal i...[read more] "> Upah Minimum Kabupaten (UMK) Siak 2020 naik sekitar 6 persen dari tahun sebelumnya. Adapun besarannya yaitu sekitar Rp2.978.010,07. Hal i" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Siak / UMK Siak 2020 Naik 6 Persen, Jadi Rp2, 9 Juta /
UMK Siak 2020 Naik 6 Persen, Jadi Rp2, 9 Juta
Senin, 05 November 2019 - 19:45:22 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK (Bidikonline.com) - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Siak 2020 naik sekitar 6 persen dari tahun sebelumnya. Adapun besarannya yaitu sekitar Rp2.978.010,07. Hal ini yang baru diusulkan dalam sidang dewan pengupahan Kabupaten Siak belum lama ini.

"Pengesahan belum. Ini baru usulan saja. Setelah kita rapat yang terakhir ini, baru akan kita akan sahkan, untuk UMK kita di tahun 2020," ungkap Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Siak, Amin Budyadi kepada Media, Selasa (5/11/2019).

Ia mengatakan kenaikan UMK sudah berdasarkan hasil keputusan bersama dengan pengupahan dan menunggu persetujuan Gubernur Riau untuk pengesahannya.

"Angka tersebut juga sudah berdasarkan sidang dewan pengupahan antara serikat pekerja dengan Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo), yang beberapa waktu lalu kita adakan," ungkapnya.

Ia juga mengatakan kenaikan ini juga masih diatas Nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan inflasi.

"Kenaikan upah tahun 2020 ini sempat terjadi tarik ulur juga dalam pembahasan. Namun akhirnya semua peserta sidang sepakat. Tinggal menunggu sidang satu kali lagi, maka akan disahkan UMK kita untuk tahun 2020," pungkasnya.(hrc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan