Upah Minimum Kabupaten (UMK) Siak 2020 naik sekitar 6 persen dari tahun sebelumnya. Adapun besarannya yaitu sekitar Rp2.978.010,07. Hal i...[read more] "> Upah Minimum Kabupaten (UMK) Siak 2020 naik sekitar 6 persen dari tahun sebelumnya. Adapun besarannya yaitu sekitar Rp2.978.010,07. Hal i" />
|