Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengajukan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru untuk tahun 2020 sebesar Rp2,9 juta. Jumlah t...[read more] "> Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengajukan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru untuk tahun 2020 sebesar Rp2,9 juta. Jumlah t" />
|