Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, Jalan HR ...[read more] "> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, Jalan HR " />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Hukum / KPK Geledah Kantor DPMPTSP Dumai /
KPK Geledah Kantor DPMPTSP Dumai
Jumat, 06 Desember 2019 - 08:48:28 WIB

TERKAIT:
   
 

DUMAI (Bidikonline.com)  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Dumai Timur.

Penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah ini sekiranya dari pukul 08.30 WIB, Kamis (5/12/2019).

Berdasarkan pantauan media, ada enam penyidik KPK yang turun menggeledah di ruangan Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Hendri Sandra.

Sebagian dari mereka memakai rompi berwarna krem bergaris putih yang bertuliskan KPK di bagian punggung.

Penyidik KPK sendiri dikawal oleh pihak kepolisian dari Satuan Sabara Polres Dumai yang dipersenjatai.

Sementara awak media belum bisa mendapatkan keterangan dari pihak terkait, baik KPK dan polisi maupun DPMPTSP hingga penggeledahan yang  baru saja selesai sekiranya pukul 11.45.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tampak petugas membawa dua koper besar dan sejumlah kardus yang berisikan dokumen.

Usai meninggalkan kantor DPMPTSP,  mobil yang ditumpangi KPK jenis Toyota Innova berwarna putih dikawal oleh Mobile Security Barrier milik Sabhara Polres Dumai.

Dugaan besar penggeledahan ini terjadi karena keterlibatan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Diketahui Zul AS sapaan akrab orang nomor satu Kota Dumai tersebut tersangkut kasus gratifikasi serta keterkaitan dirinya atas tindakan pidana suap terhadap mantan pejabat Kementerian Keuangan RI, Yaya Purnama.

Zul AS diduga memberikan dana sebesar Rp550 juta kepada Yaya untuk mendapatkan tambahan dana alokasi khusus (DAK) pada APBN Perubahan tahun anggaran 2017 dan APBN Perubahan tahun anggaran 2018 untuk Pemerintah Kota Dumai.

Sementara soal kasus gratifikasi, pria bermata biru ini juga diduga menerima suap senilai Rp50 juta termasuk fasilitas kamar hotel berbintang di Jakarta.

Zul AS sendiri sudah beberapa kali diperiksa bahkan sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, meskipun begitu Zul AS salah seorang pejabat yang kebal hukum karena selalu melenggang diperiksa tanpa ditahan KPK.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah kantor satker di lingkungan Pemko Dumai, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat, RSUD, kantor Wali Kota Dumai dan kediaman sang empunya yakni Zulkifli Adnan Singkah.

Bahkan informasi terakhir yang diterima riaulink.com, Zul AS dicekal untuk bepergian ke luar negeri karena kasus yang menjeratnya.

KPK sendiri telah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi pada 8 November 2019 lalu hingga enam bulan ke depan.

Surat pencegahan tersebut sudah dua kali dilayangkan kepadanya pada 4 Mei 2019 lalu karena status pertama masa berlakunya habis.(rlc)




Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan